Scroll untuk baca artikel
BeritaBerita UtamaDesaJabarNasional

Mendes Yandri Dorong Desa-desa di Jawa Barat Segera Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

×

Mendes Yandri Dorong Desa-desa di Jawa Barat Segera Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto meluncurkan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Jawa Barat, di Bale Asri Pusdai, Bandung, Senin (28/4/2025). _dok. Tribunepos.umbaran.com

TRIBUNEPOS Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto meluncurkan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Jawa Barat, di Bale Asri Pusdai, Bandung, Senin (28/4/2025).

Dalam acara tersebut, Mendes Yandri mendorong agar desa-desa di Jawa Barat segera menuntaskan pelaksanaan Musdesus guna membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen percepatan pembangunan ekonomi desa.

Kementerian Desa PDTT, kata Yandri, mendapat amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 untuk mengidentifikasi potensi desa dan membantu pengadaan lahan minimal seluas 20×20 meter persegi untuk operasional Koperasi Desa Merah Putih.

“Lahan itu akan digunakan untuk mendirikan unit usaha seperti pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, cold storage, pergudangan/lumbung pangan, dan logistik desa,” jelas Yandri.

Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bertugas melaksanakan Musdesus, yang membahas aspek kelembagaan, permodalan, keanggotaan, struktur organisasi, serta kegiatan utama Koperasi Desa Merah Putih.

Peserta Musdesus meliputi kepala desa dan perangkat desa, anggota BPD, perwakilan kelompok masyarakat, didampingi oleh Tenaga Pendamping Profesional, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), penyuluh pertanian, OPD teknis, serta pendamping desa lainnya.

Mendes Yandri menegaskan, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih tidak akan menggantikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebaliknya, koperasi ini akan memperkuat peran BUMDes dalam mendorong kemandirian dan pemerataan ekonomi di desa.

“Ke depan, hubungan kelembagaan antara Koperasi Merah Putih dan BUMDes akan diatur. Koperasi bisa menjadi bagian dari unit usaha BUMDes, atau BUMDes yang membentuk koperasi sebagai penguatan kegiatan ekonomi desa,” ujar Yandri.

Saat ini, pemerintah tengah menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) untuk mengatur hubungan tersebut secara lebih rinci.

Sebagai informasi, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto ini merupakan kebijakan strategis nasional untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Peluncuran Musdesus di Bandung ini diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan turut dihadiri Menteri Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana Nasional, Wihaji. **