TANGERANG, TRIBUNEPOS.COM – Di tengah suasana hangat Gedung Usaha Daerah, Jl. M. Atik Soeardia, Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, Zulpikar, membuka sesi Bimbingan Teknis Implementasi Keterbukaan Informasi Publik bagi pemerintah desa, Selasa (27/8/2024).
Dalam acara yang dihadiri oleh perangkat desa se-Kabupaten Tangerang ini, Zulpikar menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik di tingkat desa, yang menurutnya menjadi salah satu landasan bagi tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
“Keterbukaan informasi di tingkat desa diatur secara jelas dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa (PerKI SLIP Desa),” ujar Zulpikar di hadapan peserta.
“Peraturan ini mengatur mana saja informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, serta informasi publik yang harus selalu tersedia setiap saat.”
Ia menambahkan, kewajiban pemerintah desa dalam pelayanan informasi publik tak hanya sebatas memenuhi regulasi, namun juga sebagai upaya mendorong kepercayaan masyarakat.
“Pemdes wajib menyediakan dan memberikan informasi publik desa sesuai dengan PerKI SLIP Desa.
Ini bukan sekadar aturan, melainkan juga dorongan dari KI Banten agar desa semakin terbuka,” tegasnya.
![](https://tribunepos.umbaran.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240827-WA0018.jpg)
Keterbukaan yang didorong KI Banten ini mendapatkan dukungan penuh dari anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten, Moch Bahri, yang turut hadir dalam acara tersebut.
Bahri menekankan bahwa transparansi di tingkat desa bukan hanya soal memenuhi regulasi, tetapi juga berkaitan erat dengan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
“Banyak aspek yang membuat desa harus terbuka, di antaranya adalah menanamkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa,
Menghindari dari pemohon informasi yang beritikad tidak baik, penguatan perekonomian desa, hingga menarik investasi dari luar,” jelas Bahri.
Sebagai anggota legislatif yang bertugas mengawasi pelaksanaan tata kelola pemerintahan, Bahri menggarisbawahi pentingnya transparansi di setiap jenjang pemerintahan, mulai dari provinsi hingga desa.
“Transparansi merupakan elemen kunci untuk mendorong good governance.
Ini yang akan memastikan pemerintahan berjalan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya, menutup sesi diskusi.
Bimbingan teknis ini diharapkan dapat menjadi awal baru bagi desa-desa di Banten, khususnya di Kabupaten Tangerang, untuk lebih proaktif dalam menyajikan informasi publik.
Dengan keterbukaan yang lebih baik, desa diharapkan tidak hanya menjadi pusat administrasi, tetapi juga pusat kepercayaan dan partisipasi warga dalam pembangunan. (*)