INTERNASIONAL, TRIBUNEPOS – Nama Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), mencuat dalam daftar finalis pemimpin dunia paling korup yang dirilis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Laporan yang dirilis pada Selasa, 31 Desember 2024, ini menobatkan Presiden Suriah Bashar Al-Assad sebagai “Corrupt Person of the Year 2024.”
Nama Jokowi berada dalam daftar bersama tokoh-tokoh global lainnya, seperti Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.
“Kami meminta nominasi dari pembaca, jurnalis, juri Person of the Year, dan pihak lain di jaringan global OCCRP,” tulis lembaga itu dalam laporannya.
OCCRP, Penjaga Integritas Global
OCCRP adalah organisasi jurnalisme investigasi yang berbasis di Amsterdam, Belanda.
Didirikan oleh Drew Sullivan dan Paul Radu, lembaga ini memiliki misi memperkuat jurnalisme investigasi di seluruh dunia.
Tujuannya adalah mengungkap kejahatan dan korupsi untuk mendorong masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas.
Sejak didirikan, OCCRP telah menjadi salah satu suara paling lantang melawan kejahatan terorganisir dan korupsi di tingkat global.
Jaringannya mencakup 24 pusat investigasi nirlaba yang tersebar di Eropa, Afrika, Asia, dan Amerika Latin.
Dalam perjalanan operasionalnya, OCCRP telah membuat lebih dari 700 pejabat mengundurkan diri atau diskors, menghasilkan lebih dari 620 dakwaan, dan mencatat ratusan tindakan hukum serta korporasi.
Mengungkap Dunia Gelap Kejahatan dan Korupsi
OCCRP terkenal karena peliputan mendalamnya, seperti kasus Panama Papers dan investigasi spyware Pegasus.
Laporan mereka sering kali mengungkap alur rumit kejahatan lintas negara yang melibatkan pejabat tinggi, pengusaha, hingga institusi global.
Visinya untuk menciptakan dunia yang bebas dari ancaman kejahatan dan korupsi membuat OCCRP mendapatkan pendanaan dari berbagai organisasi internasional, termasuk Ford Foundation, Open Society Foundations, dan pemerintah negara-negara seperti Amerika Serikat, Denmark, dan Prancis.
Penghargaan dan Reputasi Global
Pada 2023, OCCRP dinominasikan untuk Penghargaan Nobel Perdamaian atas kontribusinya dalam mengungkap korupsi politik dan kejahatan terorganisir.
Pengakuan ini menjadi bukti kiprah OCCRP sebagai lembaga yang tidak hanya menginvestigasi, tetapi juga memengaruhi perubahan global.
Selain itu, pada 2017, OCCRP menerima Penghargaan Pulitzer untuk laporan Panama Papers. Lembaga ini juga mendapatkan penghargaan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Uni Eropa.
Kontroversi dan Respons Publik
Meski sering dipuja, laporan OCCRP juga kerap memicu kontroversi. Penempatan nama Jokowi dalam daftar tersebut, misalnya, memancing perdebatan di kalangan masyarakat Indonesia.
Namun, OCCRP tetap berdiri pada prinsipnya: membongkar kebenaran tanpa pandang bulu.
“Kami bekerja untuk masyarakat, bukan kepentingan politik tertentu,” tulis lembaga itu dalam salah satu laporannya.
Di balik setiap laporan mereka, OCCRP mengingatkan dunia bahwa kejahatan dan korupsi adalah ancaman nyata yang harus dilawan dengan keberanian, integritas, dan fakta. **
“Tribunepos – Bicara Fakta, Menginspirasi Bangsa”