Scroll untuk baca artikel
BeritaBreaking News

Miris! Warga Pancur Mas Empat Lawang Mengaku Sampai Jual Kompor Rp200 Ribu untuk Bikin KTP

×

Miris! Warga Pancur Mas Empat Lawang Mengaku Sampai Jual Kompor Rp200 Ribu untuk Bikin KTP

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pungli KTP. (Dok. Istimewa)

EMPAT LAWANG – Seorang warga Desa Pancur Mas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, mengaku terpaksa menjual kompor gas seharga Rp200 ribu demi mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial dan mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat luas.

Melansir berita suara empat lawang, Warga berinisial A menceritakan bahwa, dirinya walau sudah membayar dengan oknum kepala desa Pancur Mas, tapi tetap harus datang sendiri ke kantor Dukcapil.

“Kemarin uang sudah diambil kades tapi masih saya sendiri yang datang kesini untuk pembuatan KK dan KTP.” kata A dikutip dari Sumsel Info.

Kepala Desa Pancur Mas, Elinyansha mengaku tidak mengetahui jika ada warganya yang harus sampai menjual kompor untuk membuat KTP.

.” Wa,alaikum slam k,,nh klu mslah dio jual kmpor tu k,,krang tau aku k..,” tulis Indin dilansir dari suara empat lawang, Senin (20/5/24).

Dari keterangan yang didapat awak media, Kepala Desa sempat mengaku hanya menerima Rp100 ribu.

“Saat di kantor Camat beberapa waktu lalu pak kades mengaku bukan Rp200 ribu tapi Rp100 ribu yang ia terima,” ungkap sumber lain Iskandar, yang mempertanyakan hal tersebut ke Indin Kepala Desa Pancur Mas.

Kasus ini memicu reaksi dari berbagai kalangan, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sumsel.

Ketua Divisi Pelayanan Masyarakat LSM GEMAKO Sumsel, Maman Sopian, menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini.

“Ini menunjukkan bahwa masih ada warga yang merasa terbebani oleh biaya administrasi yang seharusnya bisa diakses dengan mudah dan murah. Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses administrasi di desa ini,” ujar Maman, Selasa (21/5/24).

Maman berharap, pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan dan meningkatkan pelayanan publik agar berjalan dengan transparan dan tidak memberatkan masyarakat. Sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. **

Berita ini sebelumnya telah tayang dengan judul berita: Edan, Warga Pancur Mas Jual Kompor Untuk Buat KTP Uangnya Buat Siapa?