Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaESDMLH & KehutananNasional

Muhammadiyah Diguncang Protes: Dipisahkan Qunut, Disatukan Tambang

×

Muhammadiyah Diguncang Protes: Dipisahkan Qunut, Disatukan Tambang

Sebarkan artikel ini
Muhammadiyah Diguncang Protes, Tengah di Persimpangan Jalan

Dua organisasi massa Islam terbesar di Indonesia, NU dan Muhammadiyah, selama ini dikenal berbeda pandangan dalam banyak hal, salah satunya doa qunut. Namun, kini mereka tampak sepaham dalam urusan tambang.

TRIBUNEPOS.COM – Muhammadiyah, salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia, tengah menghadapi gelombang protes dari Forum Cik Ditiro terkait isu kontroversial izin pengelolaan tambang. Konsolidasi nasional yang digelar di Universitas ‘Aisyiyah’ (Unisa) Yogyakarta pada 27-28 Juli 2024 menjadi panggung bagi perdebatan sengit tentang peran ormas dalam sektor tambang.

Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar rapat konsolidasi nasional di Universitas ‘Aisyiyah’ (Unisa) Yogyakarta pada 27-28 Juli 2024. Salah satu topik utama yang dibahas adalah izin pengelolaan tambang bagi organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Namun, di tengah acara tersebut, konsolidasi ini diwarnai oleh aksi protes dari sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Forum Cik Ditiro. Para pengunjuk rasa mengekspresikan kekecewaan mereka terhadap keputusan Muhammadiyah yang diduga menerima izin pengelolaan tambang.

Aksi protes dari sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Forum Cik Ditiro. Para pengunjuk rasa mengekspresikan kekecewaan mereka terhadap keputusan Muhammadiyah yang diduga menerima izin pengelolaan tambang.

Mereka membawa berbagai spanduk dengan pesan-pesan kritis, seperti “Dipisahkan Qunut, Disatukan Tambang,” yang menunjukkan ketidakpuasan mereka terhadap keputusan tersebut. Spanduk lainnya bertuliskan “Petaka Tambang – Transisi Pemerintahan” dan “Muhammadiyah, Ingat Kyai Ahmad Dahlan, Bukan Jokowi & Bahlil,” menyoroti ketidaksetujuan mereka terhadap kolaborasi antara ormas dan sektor tambang.

Protes tersebut menjadi sindiran terhadap dua ormas besar di Indonesia, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), yang dikenal berbeda pandangan dalam soal doa qunut, namun sepakat dalam hal izin pengelolaan tambang. NU telah lebih awal mengumumkan penerimaan izin tersebut, sementara Muhammadiyah masih dalam proses pembahasan.

Infografis Ormas Keagamaan boleh kelola tambang

Massa Forum Cik Ditiro juga menyampaikan protes mereka dengan cara yang tenang, tanpa pengeras suara, menggunakan lakban hitam untuk menutup mulut mereka sebagai simbolik dari ketidakpuasan mereka.

Inisiator Forum Cik Ditiro, Masduki, menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk protes simbolis terhadap Muhammadiyah, yang menurutnya seharusnya berfungsi sebagai pengontrol kekuasaan dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kami mengingatkan Muhammadiyah untuk menjaga kewarasan, akal sehat bahwa ormas itu tugasnya menjadi masyarakat sipil, organisasi yang mengontrol negara, pemerintah, dan berpihak pada kepentingan warga negara,” tambah Masduki.

Menurut Masduki, tambang berpotensi membawa dampak negatif yang besar, tidak hanya dari segi kerusakan lingkungan tetapi juga dampaknya terhadap internal ormas itu sendiri.

“Dalam kasus tambang ini, kami melihat penyakitnya, ancamannya, atau indikasinya ada tiga. Pertama, tambang itu merusak. Kedua, tambang itu merusak. Ketiga, tambang itu merusak,” tegasnya.

Massa Forum Cik Ditiro juga menyerahkan pernyataan desakan penolakan izin tambang kepada pihak Muhammadiyah, berharap bahwa masukan tersebut akan dipertimbangkan dalam pleno.

Sementara itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menyatakan melalui media sosial bahwa keputusan resmi terkait izin pengelolaan tambang akan diumumkan setelah konsolidasi nasional selesai.

“Keputusan resmi pengelolaan tambang oleh PP Muhammadiyah akan disampaikan secara resmi setelah Konsolidasi Nasional yang Insya Allah dilaksanakan pada 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Yogyakarta,” kata Abdul Mu’ti. (*)