Scroll untuk baca artikel
BeritaDana DesaDesaOgan IlirSumsel

Musdes Sukaraja Lama 2026, Warga Ajukan Sumur Bor hingga Perbaikan Jalan Dusun

×

Musdes Sukaraja Lama 2026, Warga Ajukan Sumur Bor hingga Perbaikan Jalan Dusun

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Sukaraja Lama, Aprido. (Foto: Tribunepos)
Laporan Jurnalis: Fadila Sangkut / Tribunepos Ogan Ilir

OGAN ILIR, TRIBUNEPOS — Musyawarah Desa (Musdes) perencanaan tahun anggaran 2026 digelar Pemerintah Desa Sukaraja Lama bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rabu (24/9/25) siang. Rapat yang dipimpin Kepala Desa Aprido itu berlangsung di kantor desa mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai.

Musdes dihadiri Sekretaris Camat Indralaya Selatan, Kasi PMD, staf BPD, pendamping desa (PD dan PLD), tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga kader posyandu.

Sejumlah usulan warga mengemuka. Warga Dusun I dan II meminta pembangunan sumur bor serta kelanjutan jalan rabat beton. Mereka juga menyoroti gorong-gorong yang mampet dan sering menyebabkan genangan air serta tumpukan sampah ketika hujan.

Di dusun III, kebutuhan mendesak adalah pembangunan WC umum di beberapa titik. Selama ini sebagian warga masih menggunakan jamban darurat. Warga juga mengusulkan penyediaan sumber air bersih yang layak.

“Percuma jalan kebun dibangun bagus, kalau jalan di dalam dusun tetap rusak,” keluh seorang warga.

PAUD Sukaraja Lama turut mengusulkan perbaikan mesin air yang sudah lama tak berfungsi. Kader posyandu menekankan perlunya bantuan susu dan makanan tambahan untuk balita, ibu hamil, serta menyusui—seperti tahun sebelumnya.

Pendamping desa, Aryantoni, mengingatkan agar usulan tahun lalu yang belum terealisasi dijadikan prioritas. Ia juga menekankan asas manfaat bagi pembangunan WC dan sumur bor, yang harus digunakan bersama.

“Tanah yang dipakai untuk sumur bor pun harus jelas status hibahnya sesuai aturan,” ujarnya.

Usulan pengadaan seragam posyandu ditolak langsung karena tidak diperbolehkan menggunakan dana desa.

Pendamping desa lainnya, Utami Relifianti, mengingatkan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar menyiapkan laporan keuangan sesuai hasil pelatihan.

“Saat ini rawan pemeriksaan, jadi laporan keuangan harus tertib. Kami siap memfasilitasi,” katanya.

Sekretaris Camat Indralaya Selatan, A. Latip, yang hadir mewakili camat, menanggapi pula permintaan warga soal pembangunan pagar masjid. Menurutnya, dana desa tidak bisa dipakai untuk kegiatan itu.

“Gunakan saja sumbangan atau infak jamaah,” ujar Latip.

Seluruh usulan yang masuk, kata pemerintah desa bersama BPD, akan diputuskan setelah melalui tahapan musyawarah berikutnya. **