Scroll untuk baca artikel
BeritaDana DesaDesaOgan IlirSumsel

Musdessus Desa Sukaraja Lama Tetapkan Perubahan APBDes 2025, Bahas Bantuan Gubernur dan Penguatan Koperasi Merah Putih

×

Musdessus Desa Sukaraja Lama Tetapkan Perubahan APBDes 2025, Bahas Bantuan Gubernur dan Penguatan Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini

OGAN ILIR, TRIBUNEPOS — Pemerintah Desa Sukaraja Lama menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk penetapan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025, Kamis (13/11/25) di kantor desa setempat.

Rapat yang dimulai pukul 13.30 WIB itu dihadiri oleh Camat Indralaya Selatan M. Haris Munandar, Kepala Desa Aprido, Ketua BPD, perangkat desa, PKK, pendamping desa (PD dan PLD), serta masyarakat.

Kegiatan dibuka oleh Ketua BPD, dilanjutkan sambutan Kepala Desa Aprido yang menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas partisipasinya dalam kegiatan musyawarah tersebut.

“Terima kasih kepada seluruh warga yang telah ikut serta, karena dari sinilah arah pembangunan desa ditetapkan bersama,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Camat Indralaya Selatan Haris Munandar mengungkapkan bahwa perubahan APBDes 2025 salah satunya menyesuaikan dengan adanya bantuan dari Gubernur Sumatera Selatan senilai Rp20 juta.

Ia juga menyinggung perkembangan Koperasi Merah Putih Desa Sukaraja Lama yang segera berproses dan diharapkan menjadi penggerak ekonomi lokal.

Sementara itu, Pendamping Desa Utami Refliyanti menjelaskan bahwa dukungan pengembalian pinjaman koperasi dari dana desa dibatalkan sesuai regulasi baru hasil rapat Kementerian Desa dengan DPR Komisi V.

Ia turut menyampaikan bahwa pencairan Dana Desa tahap II yang sempat tertunda diharapkan bisa cair dalam waktu dekat.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi dari Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih, Radius, yang menegaskan pentingnya kesiapan manajemen koperasi menghadapi regulasi baru.

“Pengajuan pinjaman masih menunggu aturan resmi, tapi koperasi harus tetap berjalan. Fokusnya pada bisnis yang realistis dan menguntungkan,” ujarnya.

Radius juga menekankan bahwa pengurus koperasi perlu memiliki keahlian dalam membaca peluang usaha agar koperasi desa dapat tumbuh mandiri.

Melalui Musdessus ini, pemerintah Desa Sukaraja Lama berharap perubahan APBDes tidak hanya menjadi penyesuaian administratif, tetapi juga langkah konkret memperkuat perekonomian desa melalui sinergi pemerintah, masyarakat, dan koperasi. (*)

Jurnalis: Recita Meila Zaskiah