Scroll untuk baca artikel
BeritaBreaking NewsHukum & KriminalPendidikanSekolahSulawesi

Oknum Guru Honorer SMP Digerebek Diduga Mesum dengan Siswinya di Kamar Marbot Masjid

×

Oknum Guru Honorer SMP Digerebek Diduga Mesum dengan Siswinya di Kamar Marbot Masjid

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar video oknum guru honorer SMP digerebek diduga berbuat mesum dengan siswinya. (Foto: dok. istimewa)

TRIBUNEPOS.COM – Seorang guru honorer SMP berinisial A (28) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, digerebek warga diduga berbuat mesum dengan siswinya yang masih berusia 14 tahun.

Insiden itu terjadi di kamar marbot masjid di Desa Bissoloro, Kecamatan Bungaya, pada Rabu (1/1) sekitar pukul 13.30 Wita.

Kapolsek Bungaya AKP Hamsir Natsir mengatakan, kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Hasil koordinasi pihak keluarga laki-laki dan perempuan, persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak ada yang keberatan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (5/1/25).

Penggerebekan bermula dari laporan Sekretaris Desa (Sekdes) Bissoloro kepada pihak kepolisian. A kemudian dijemput di rumah Sekdes untuk diamankan ke Polsek Bungaya.

“Dari laporan itu, saya bersama anggota langsung menjemput pelaku di rumahnya Pak Sekdes Bissoloro. Setelah itu, kami amankan ke Polsek,” jelas Hamsir.

Dalam pemeriksaan, A dan siswi tersebut membantah tuduhan mesum. Mereka mengaku singgah di masjid untuk beristirahat setelah rencana ke tempat rekreasi batal karena hujan.

“Menurut pengakuan mereka, tidak ada perbuatan sebagaimana yang dituduhkan. Mereka hanya singgah karena waktu Zuhur, sempat salat, lalu istirahat sebentar di kamar marbot,” tambahnya.

Meski begitu, sebuah video yang beredar menunjukkan A dan siswi itu berada di dalam kamar marbot masjid. Hamsir menyebut, setelah pengambilan video tersebut, keduanya sudah berada di luar masjid.

“Terkait video itu, memang terlihat mereka di kamar. Namun, setelahnya mereka sudah berada di luar. Beritanya jadi berkembang seperti itu,” katanya.

Setelah kejadian, keluarga A mendatangi Polsek Bungaya untuk melakukan mediasi dengan pihak keluarga siswi. Dengan pendampingan pemerintah setempat, persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan.

“Melalui koordinasi, mereka sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Pihak keluarga perempuan juga tidak keberatan,” ujar Hamsir.

Kasus ini memicu respons masyarakat yang mempertanyakan pengawasan dan etika seorang pendidik, meskipun tidak ada bukti kuat atas tuduhan tersebut. **

Tribunepos – Bicara Fakta, Menginspirasi Bangsa