Scroll untuk baca artikel
BeritaDesa

Orang Desa Wajib Tahu, Tanggal 15 Januari Resmi Ditetapkan sebagai Hari Desa Indonesia

×

Orang Desa Wajib Tahu, Tanggal 15 Januari Resmi Ditetapkan sebagai Hari Desa Indonesia

Sebarkan artikel ini
Demo kepala desa di depan Kantor DPR MPR Ri di Senayan beberapa waktu lalu. (Dok. Ist)

TRIBUNEPOS.COM – Presiden Joko Widodo resmi menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23 Tahun 2024. Keppres ini ditandatangani pada 31 Juli 2024 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Berdasarkan salinan Keppres yang dilihat di laman jdih.setneg.go.id, terdapat sejumlah pertimbangan dalam penerbitan keputusan ini.

Pertama, desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan memiliki peran penting dalam pemerataan kesejahteraan dan memperkokoh bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Desa melayani masyarakat dengan segala keanekaragaman adat istiadat dan budayanya.

Kedua, untuk memperkuat peran desa serta membangun pemahaman masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan bahwa desa adalah subjek pembangunan, pusat pemberdayaan masyarakat, pusat pertumbuhan, dan kebudayaan daerah, diperlukan penetapan Hari Desa.

Hal ini bertujuan untuk mengingatkan seluruh elemen bangsa bahwa desa merupakan unsur pemerintahan terdepan dan terdekat dengan masyarakat dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketiga, tanggal 15 Januari dipilih karena pada tanggal tersebut diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

UU ini mengatur secara komprehensif peran dan kedudukan desa dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, memberikan kejelasan status dan kepastian hukum atas desa demi mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Keppres tentang Hari Desa. Dalam Keppres itu juga disebutkan bahwa Hari Desa bukan merupakan hari libur.

Dengan penetapan ini, diharapkan desa-desa di seluruh Indonesia dapat semakin memperkuat perannya dalam pembangunan nasional dan terus berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat serta keutuhan negara. (*)