Bawaslu Sumsel Garak Cepat Panggil Herman & Kawan-kawan
OGAN ILIR – Sempat heboh beberapa hari sebelumnya tentang pemberitaan yang menyorot terhadap seleksi penerimaan Panwascam Ogan Ilir jalur Existing (evaluasi). Akhirnya ketua Bawaslu Ogan Ilir, Dewi Alhikma Wati angkat bicara.
Dewi mengatakan, penerimaan Panwascam yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan terkait dengan evaluasi.
Menurut Dewi, bahwa tahapan Existing sudah mengacu pada fortopolio dari kegiatan serta penilaian atasan langsung.
“Kalau ada yang lulus maupun tidak lulus pada seleksi Existing Panwascam itu, adalah rezeki masing-masing pak,” katanya kepada wartawan Tribunepos saat memberikan konfirmasi terkait isu yang sedang beredar terhadap seleksi penerimaan Panwascam Ogan Ilir, Jumat (17/5/24) lalu di ruang kerjanya.
Dengan nada yang menggema, Dewi menuturkan bahwa dirinya tidak pernah meminta uang apalagi menjanjikan terhadap kelulusan pada seleksi penerimaan Panwascam Bawaslu Ogan Ilir.
“Saya sampaikan masalah lulus tidak lulus kito (kita) dak pacak (tidak bisa) pak rezeki, aku dak pernah minta (saya tidak pernah minta), aku dak pernah (saya tidak pernah) menjanjikan kamu bakal lulus” ucapnya.
Terlepas dari isi pemberitaan pengakuan salah seorang oknum Panwascam yang tidak lulus yang mengatakan telah menyetor sejumlah uang dengan diiming-imingi atau dijanjikan akan lulus Existing.
Dewi mengaku, dirinya tidak tahu menahu dan bukan atas perintah dirinya.
Dengan kejadian ini dirinya siap diperiksa demi menjaga nama baik Bawaslu Ogan Ilir.

Bawaslu Sumsel Garak Cepat Panggil Pihak Panwascam Terkait
Badan Pengawas Pemilu Sumatera Selatan (Bawaslu Sumsel) bergerak cepat dengan memanggil sejumlah pihak Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang diduga terlibat dalam dugaan praktik setoran uang agar lulus existing Panwacam Ogan Ilir.
Langkah ini diambil sebagai respons atas berita viral pengakuan dari salah seorang oknum Panwascam Indralaya Utara yang diiming-imingi akan lulus dalam evaluasi Existing dengan syarat menyerahkan uang sejumlah Rp 5 juta. Namun, meski telah memenuhi permintaan tersebut, tetap juga tidak berhasil lolos seleksi.
Kasus ini mencuat setelah adanya pengakuan dari beberapa peserta seleksi yang merasa dirugikan oleh praktik tidak etis tersebut.
Korban mengaku diminta sejumlah uang oleh oknum Panwascam agar bisa lulus seleksi existing. Praktik ini tidak hanya mencoreng kredibilitas lembaga pengawas pemilu, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Sumatera Selatan.
Menurut informasi yang didapat redaksi media ini, panggilan kepada pihak Panwascam ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi dan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut dengan cara meminta klasifikasi kepada pihak terkait.
Adapun siapa saja yang dipanggil dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Provinsi Sumsel, Senin (20/5/24), ada Herman (Ketua Panwascam Rantau Panjang), Irawan (Ketua Panwascam Kandis), Fahri (Ketua Panwascam Indralaya Selatan), M Imron Saputra (Ketua Panwascam Indralaya Utara), Musoddiq (Anggota Panwascam Kandis), dan Nikmat (Anggota Panwascam Rantau Panjang).
Dengan tindakan cepat yang diambil Bawaslu Sumsel, diharapkan proses seleksi Panwascam dapat kembali berjalan dengan jujur dan transparan, serta menghasilkan pengawas pemilu yang berintegritas dan profesional.
BACA berita terkait :
Viral! Pengakuan Skandal Culas Seleksi Panwascam Ogan Ilir: Diiming-imingi Lolos Existing, Diminta Setor Uang Rp5 Juta, Ternyata Tak Lolos
Dapat Kecaman Pedas
Kejadian ini mengungkapkan kebobrokan dalam sistem existing dan tidak menutup kemungkinan juga terjadi pada seleksi Panwascam yang sedang berjalan saat ini.
Ada rasa kekecewaan yang mendalam karena proses yang seharusnya adil dan transparan telah disusupi oleh praktik suap dan berujung korupsi yang menjijikkan.
Reaksi terhadap kebobrokan seleksi Panwascam Ogan Ilir ini telah meresahkan peserta yang ikut maupun masyarakat pemerhati demokrasi.
Banyak yang mengecam pedas praktik suap dan jual beli ‘kursi’ dalam proses seleksi Panwascam di Ogan Ilir ini.
Pengamat politik lokal dan aktivis anti korupsi, Maman Sopian, mengatakan tidak ada ruang bagi korupsi atau manipulasi dalam proses seleksi Panwascam di Ogan Ilir kali ini, dan siapa pun yang terlibat harus diganjar dengan sanksi tegas dipecat dan dipenjara bila perlu.
Ketua LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAKO) Ogan Ilir ini mengungkapkan, perlunya peningkatan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi di tubuh Bawaslu.
“Jangan Bawaslu saja yang tugas mengawasi, Bawaslu juga harus diawasi,” ucap Maman.
Masyarakat berharap agar langkah-langkah yang tepat segera diambil untuk memastikan integritas, kejujuran, dan keadilan dalam seleksi Panwascam ini. **