JAKARTA – PDI Perjuangan (PDIP) telah melayangkan surat resmi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) guna mendapatkan data mengenai kader partai yang disinyalir terlibat dalam pengadaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil merespons klaim pihak BGN yang menyatakan bahwa berbagai partai politik turut berpartisipasi dalam pengadaan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa hingga saat ini BGN belum memberikan respons terhadap surat tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa transparansi data ini penting untuk memastikan tidak ada kader partai yang menyalahgunakan program bantuan masyarakat demi kepentingan pribadi.
"Surat dari DPP PDI Perjuangan belum berbalas. Padahal, langkah ini kami ambil setelah Wakil Kepala BGN sempat melontarkan pernyataan bahwa hampir seluruh partai politik terseret dalam pengadaan lewat SPPG," ujar Hasto saat ditemui di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Sabtu (18/7/2026).
Hasto menambahkan, jika informasi tersebut terverifikasi, PDIP berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas dan penertiban di lingkungan internal partai. Pihaknya ingin memastikan bahwa kebijakan partai yang melarang kader mencari keuntungan dari program pemerintah dijalankan dengan konsisten.
"Sebab pernyataan ini datang dari otoritas resmi Badan Gizi Nasional, kami perlu data untuk melakukan koreksi internal. Partai telah melarang keras kader untuk mencari keuntungan dari program yang semestinya didedikasikan bagi kepentingan rakyat," imbuhnya.
Hasto menegaskan bahwa PDIP masih menunggu iktikad baik dari BGN. Jika permintaan tersebut tetap diabaikan, PDIP berencana untuk melayangkan surat kedua sebagai bentuk tindak lanjut.
Diketahui bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan inisiatif prioritas pemerintah pusat yang operasionalnya didukung oleh jaringan SPPG di seluruh wilayah Indonesia. Pernyataan BGN terkait keterlibatan aktor politik dalam pengadaan ini telah memicu atensi luas, mendorong PDIP untuk melakukan klarifikasi secara terbuka. (*)

Komentar