TRIBUNEPOS, PALEMBANG — Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung. Terdakwa Peltu Lubis mengaku secara rutin berkoordinasi dan menyetor sejumlah uang kepada Kapolsek Negara Batin setiap kali hendak membuka gelanggang judi sabung ayam bersama rekannya, Kopda Bazarsah.
Pengakuan itu disampaikan Peltu Lubis di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Senin (16/6/2025). Ia menyebut gelanggang sabung ayam digelar secara rutin setiap Senin dan Kamis.
“Saya selalu koordinasi jika sabung ayam akan dibuka. Saya telepon Kapolsek, kadang malam, kadang juga tidak. Tapi biasanya saya kabari,” ujar Peltu Lubis.
Ketua Majelis Hakim, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, sempat meminta Peltu Lubis memperagakan bagaimana ia menghubungi Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto.
“Pak Kapolsek saudaraku, kami izin mau buka,” kata Lubis menirukan, “Lalu biasanya dijawab, ‘Silakan saja, asal jangan sampai ribut.’ Kalau tidak lewat telepon, saya datang langsung ke Polsek atau bertemu di Sub Ramil.”

Tak hanya soal komunikasi, Peltu Lubis juga mengungkap praktik setoran uang kepada Kapolsek. Menurutnya, setiap kali membuka gelanggang, uang Rp1 juta rutin diserahkan sebagai “uang penghargaan”, kadang ditransfer, tapi lebih sering diserahkan langsung secara tunai.
“Pernah juga sebelum Lebaran kami kasih Rp2 juta. Itu semacam uang lebaran,” kata Lubis.
Ia mengaku praktik ini sudah berlangsung lama dan disebutnya sebagai bentuk penghargaan. Bahkan kepada kapolsek sebelumnya, uang serupa juga pernah diberikan tanpa menimbulkan persoalan.
Pada hari penggerebekan, 17 Maret 2025, Peltu Lubis mengaku sebenarnya hendak menyerahkan uang kepada AKP Lusiyanto, namun tidak berhasil bertemu.
“Saya ke gelanggang untuk ketemu Kopda Bazarsah, mau titip uang ke Kapolsek. Tapi saat saya telepon tidak diangkat, di kantor Polsek juga tidak ada orang. Uangnya masih sama Kopda Bazar waktu itu,” jelasnya.
Selain kepada Kapolsek, Lubis juga menyebut ada oknum anggota Polsek dan Brimob yang rutin datang ke arena sabung ayam, meski hanya untuk makan dan merokok.
“Mereka makan di warung dekat gelanggang, minta rokok, nanti dibayar Bazar. Kadang pas pulang dikasih uang Rp100 ribu satu orang. Makanya saya kaget, kok bisa digerebek,” ujar dia.
Sidang ini masih terus bergulir dan diprediksi akan menyeret nama-nama lain dalam jaringan praktik ilegal yang selama ini terlindungi oleh dalih koordinasi dan ‘uang penghargaan’. **
Jurnalis- Hendra W