Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum & KriminalKesehatanLahatLH & KehutananNasionalSumsel

Pemerintah Pusat Harus Serius Tangani Masalah Tambang Batubara di Lahat yang Kian Merusak Lingkungan

×

Pemerintah Pusat Harus Serius Tangani Masalah Tambang Batubara di Lahat yang Kian Merusak Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Oktaria Saputra, Aktivis nasional dan pendiri HMI Cabang Persiapan Lahat. (Dok. Tribunepos.umbaran.com)

JAKARTA, TRIBUNEPOS.COM – Aktivis nasional dan pendiri HMI Cabang Persiapan Lahat, Oktaria Saputra, kembali menyoroti masalah lingkungan yang terus menghantui Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Sorotan ini muncul di tengah maraknya aktivitas tambang batubara yang dinilai mengancam keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat.

“Paradigma ekosentrisme seharusnya menjadi dasar dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia, di mana setiap elemen, baik biotik maupun abiotik, termasuk manusia, hewan, tumbuhan, dan alam, harus dilindungi demi keberlanjutan hidup dan regenerasi,” tegas Oktaria, Jumat (16/8/24).

Pernyataan ini seolah menjadi kritik keras terhadap pemerintah yang dianggap abai dalam menangani dampak lingkungan dari operasi tambang batubara.

Menurut Oktaria, pemerintah seharusnya lebih memperhatikan aspek lingkungan dan kesehatan dalam setiap proses pembangunan, termasuk pemberian izin operasi perusahaan yang wajib melalui Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang ketat dan komprehensif.

“Ini bukan hanya regulasi nasional, tetapi juga bagian dari konsensus internasional yang harus kita hormati,” ujarnya.

Kabupaten Lahat telah menjadi sorotan, bukan hanya karena aktivitas tambang batubara yang intens, tetapi juga karena dampaknya yang merugikan masyarakat.

Kendaraan angkutan berat yang mengangkut batubara kerap kali menyebabkan kecelakaan di jalan raya. Selama hampir 15 tahun terakhir, kejadian semacam ini menjadi momok bagi warga yang sehari-hari harus berbagi jalan dengan truk-truk besar.

“Masyarakat merasa terancam, tetapi mereka tidak memiliki daya untuk melawan secara hukum. Ini ironis, di negara hukum seperti Indonesia,” kata Oktaria.

Selain risiko kecelakaan, debu dari aktivitas tambang dan banjir yang kerap terjadi juga menambah daftar panjang kerugian yang dialami warga.

Oktaria mendesak agar Kementerian Perhubungan segera mengambil langkah konkret.

Menurutnya, salah satu solusi adalah memblokir jalur umum bagi angkutan perusahaan hingga jalan khusus untuk angkutan batubara terbangun.

Ini, menurut Oktaria, merupakan langkah penting untuk meminimalisir kecelakaan dan kerugian yang dialami masyarakat.

Tidak hanya itu, Oktaria juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perusahaan tambang oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

“Perusahaan harus menanggung semua kerugian yang mereka sebabkan, dan jika tidak, izin operasi mereka harus dicabut,” katanya tegas.

Masalah tambang batubara di Lahat, menurut Oktaria, adalah isu yang kompleks dan membutuhkan solusi yang tidak setengah-setengah. Pembangunan jalan khusus angkutan batubara menjadi salah satu solusi yang paling mendesak.

Untuk itu, pemerintah pusat dan daerah harus menunjukkan ketegasan dalam menghadapi korporasi demi keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat Lahat. (*)

 

Jadilah bagian dari perjuangan Tribunepos, bangun Indonesia dengan Literasi!