Laporan Jurnalis: Komaria/ Tribunepos Ogan Ilir
OGAN ILIR, TRIBUNEPOS – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, melalui Dinas Sosial menyiapkan fasilitas bank shelter sebagai tempat penampungan sementara bagi orang terlantar dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Layanan ini tersedia setiap hari dan dapat diakses masyarakat selama 24 jam.
Kasubag Umum Dinas Sosial, Syaiful Hakim, menjelaskan bank shelter berfungsi sebagai ruang transit sebelum penanganan lebih lanjut.
“Orang terlantar atau ODGJ akan ditempatkan maksimal tiga hari untuk observasi. Setelah itu, mereka bisa dirujuk ke layanan kesehatan, lembaga rehabilitasi, atau dipulangkan ke keluarganya,” katanya, Rabu (3/9/25).
Fasilitas ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memberi penanganan cepat dan tepat. Selain itu, keberadaan bank shelter juga membantu mengurangi risiko terlantarnya warga di ruang publik tanpa perhatian.
Masyarakat yang menemukan orang terlantar maupun ODGJ dapat melaporkan langsung ke Dinas Sosial melalui call center 122 yang aktif selama 24 jam.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan mendapat respon cepat, sehingga penanganan lebih manusiawi dan terarah,” ujar Syaiful.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial serta menjamin hak-hak dasar kelompok rentan. **