JAKARTA, TRIBUNEPOS.COM – Front Pergerakan Nasional (FPN) kembali turun ke jalan, kali ini dengan tujuan yang lebih besar. Massa yang berjumlah sekitar 200 orang memadati pelataran Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuntut agar Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dan kroni-kroninya yang diduga terlibat dalam skandal proyek fiktif di PT Telkom, segera ditangkap.
Aksi dimulai pukul 10.30 pagi, dipimpin oleh orator Ulla, yang dalam orasinya menyerukan agar Agustus ini menjadi momentum kebangkitan sektor telekomunikasi nasional yang lebih maju dan berdaulat.
“PT Telkom harus lebih dari sekadar penyumbang kas negara melalui APBN. Ini adalah soal kedaulatan digital bangsa,” ujar Ulla dengan lantang.
Bendera FPN berkibar di tengah kerumunan, diiringi dengan poster-poster bertuliskan “Tangkap Trenggono! Embat Duit Rakyat Ratusan Milyar Proyek Fiktif Telkom”.
Suasana panas terasa semakin membara saat orator berikutnya, Noer, menyuarakan dugaan kuat bahwa PT Telkom telah menjadi sapi perah oleh komplotan politik yang mengeruk keuntungan pribadi dari proyek-proyek fiktif yang diduga bernilai ratusan miliar rupiah.
“Sejak tahun 2012, Trenggono dan kelompoknya telah menempatkan orang-orang mereka di posisi strategis PT Telkom untuk mengontrol penuh perusahaan ini.
Trenggono adalah dalang utama, berkolaborasi dengan Bobby Rasyidin, CEO TRG Investama, untuk mengatur skema korupsi ini,” ungkap Noer.
Kekhawatiran FPN bukan tanpa alasan. Trenggono yang juga dikenal sebagai chairman Teknologi Riset Global Investama (TRG Investama) diduga telah menggunakan perusahaan ini sebagai alat untuk mencengkram PT Telkom, memanipulasi proyek-proyek fiktif demi keuntungan pribadi dan kelompoknya.
Reza, orator lain dalam aksi tersebut, menambahkan bahwa bisnis inti TRG Investama, melalui anak usahanya PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk (TBIG), telah menjadi bagian dari jaringan manipulasi ini.
Namun, kekhawatiran utama FPN bukan hanya tentang korupsi di PT Telkom, tetapi juga tentang lambatnya respons KPK dalam menindak kasus ini.
Denis, orator yang lain, menyebutkan bahwa sejak April 2024, FPN telah menyerahkan berbagai alat bukti ke KPK, namun sampai saat ini belum ada tindakan yang memuaskan.
“KPK harus segera menangkap Trenggono. Tindakan konsolidasi kekuatan politik yang dia lakukan hanya untuk mengacaukan dan menutupi kasus ini.
Bukti lainnya adalah penempatan anggota polisi aktif di posisi strategis di Kementerian KKP untuk melindungi dirinya,” kata Denis dengan tegas.
FPN juga menyerukan kepada Presiden RI untuk segera memecat Trenggono dari jabatannya sebagai Menteri KKP dan mencabut penghargaan Bintang Mahaputera Utama yang diterimanya.
Menurut FPN, penghargaan tersebut merupakan manuver politik untuk melindungi Trenggono dari upaya hukum.
Di akhir aksi, Ketua Umum FPN, Dos Santos, menyampaikan harapannya agar di bulan Agustus yang penuh makna ini, perjuangan mereka membuahkan hasil.
“Kami ingin melihat keadilan ditegakkan dan para pengkhianat bangsa yang memanipulasi anggaran negara untuk kepentingan pribadi dijebloskan ke penjara,” tandasnya.
Aksi ini menjadi pengingat bahwa skandal proyek fiktif PT Telkom tidak hanya menjadi ujian bagi integritas KPK, tetapi juga bagi keberlanjutan perjuangan melawan korupsi di Indonesia. (**)