TRIBUNEPOS.COM – Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak, mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, kini menanggung konsekuensi pahit dari karier panjangnya di Polri.
Pemecatan tidak hormat yang dijatuhkan oleh Divisi Propam Polri pada akhir 2024 menjadi akhir dari perjalanan 27 tahun pengabdian Donald dalam institusi penegak hukum tersebut.
Donald, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1997, diberhentikan terkait dugaan kasus pemerasan terhadap sejumlah Warga Negara Malaysia di ajang musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Operasi yang diberi nama “Operasi Bersinar DWP” itu, menurut dugaan, dijadikan lahan pemerasan terhadap pengguna narkoba dengan iming-iming restorative justice—tentu dengan syarat pembayaran hingga Rp200 juta per orang.
Jejak Cemerlang Berakhir Kelam
Sebelum terjerat kasus, Donald dikenal sebagai sosok perwira yang berdedikasi. Ia mengukir prestasi gemilang dengan pengungkapan kasus narkoba kelas kakap, seperti membongkar jaringan sabu internasional asal Afghanistan hingga menyita ratusan kilogram barang bukti.
Kariernya pun melesat, menjabat sejumlah posisi strategis mulai dari Kapolres hingga Kabid Propam Polda Sumatera Utara.
Namun, badai mulai mengintai ketika ia dipindahkan ke posisi Dirresnarkoba Polda Metro Jaya. Jabatan ini membawa Donald ke pusaran operasi yang kini menyeret namanya.
Dugaan Pemerasan di DWP
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa Donald diduga memimpin rapat persiapan operasi sebelum DWP berlangsung.
Informasi yang diperoleh IPW menyebutkan bahwa operasi tersebut difokuskan pada penangkapan pengguna narkoba, bukan pengedar, dengan tujuan “restorative justice” berbiaya mahal.
“Informasinya, para pengguna narkoba diminta membayar Rp200 juta untuk bebas dari jerat hukum,” ujar Sugeng.
Sugeng juga mengkritik bahwa operasi tersebut diduga lebih berorientasi pada pemerasan daripada pemberantasan narkoba secara substantif. Tidak ada pengedar yang ditangkap dalam operasi tersebut, sebuah fakta yang mengundang tanda tanya besar.
Sidang Kode Etik dan Pemecatan
Divisi Propam Polri bergerak cepat. Sidang kode etik yang digelar pada akhir Desember 2024 memutuskan Donald bersalah atas pelanggaran berat dan menjatuhkan sanksi pemecatan tidak hormat.
Langkah ini juga menutup peluang Donald untuk menyandang pangkat Brigjen, yang sebenarnya sudah di depan mata.
“Propam harus membuktikan pelanggaran ini secara tuntas, tidak hanya di ranah etik tetapi juga pidana,” tegas Sugeng.
Masa Depan yang Suram
Pemecatan ini tidak hanya mencoreng nama Donald tetapi juga institusi yang selama ini ia layani.
Karier cemerlang yang dibangun selama lebih dari dua dekade kini berakhir tragis, meninggalkan cerita yang penuh ironi: dari seorang pemburu narkoba tangguh menjadi tersangka pemerasan.
Seperti pelajaran pahit lainnya, kasus ini menjadi pengingat keras bahwa integritas adalah pondasi yang tidak bisa ditawar dalam menegakkan hukum.
Lantas, seperti apakah sosok Kombes Donald Simanjuntak semasa dinasnya di Polri? Berikut profil lengkapnya.
Rekam Jejak
Donald Simanjuntak memiliki rekam jejak karier yang cemerlang selama sekitar 27 tahun mengabdi di Polri.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1997.
Di Akpol. Donald satu angkatan dengan Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si.
Kombes Donald memiliki rekam jejak yang tak main-main dalam memberantas kasus narkoba.
Ia pernah mengungkap kasus narkoba jenis sabu jaringan internasional Afganista-Jakarta saat memegang jabatan sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.
Saat mengusut kasus itu, Kombes Donald Simanjuntak bersama anak buahnya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 389 kilogram.
Donald juga pernah berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram di parkiran RS Fatmawati, Jakarta Selatan, sehari setelah dirinya menjabat Dirnarkoba Polda Metro Jaya.
Pada awal November 2024, Donald juga sukses mengamankan 4 tersangka pengedar narkotika jaringan internasional bermodus jual beli mobil bekas pada awal November 2024.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara Polri pun juga sudah pernah diemban Donald.
Alumni Akpol 1997 ini memulai karier profesionalnya sebagai anggota Polri dengan menjadi perwira pertama (Pama) Polres Jembrana terlebih dahulu pada tahun 1998.
Setelah itu, karier Donald Simanjuntak terus meroket seiring berjalannya waktu.
Donald tercatat pernah menjabat sebagai Kapolsektif Melaya Polres Jembrana – Kanit POA Ditesintel Polres Jembrana (1999), dan Panit Ditresintel Polda Bali (2005).
Selain itu, ia juga sempat menjabat sebagai Pama Polda Sumut (2006), Kapolsekta Medan Baru – Kapolsek Medan Helvetia (2007), dan Kasat Intelkam Polrestabes Medan (2008).
Tak sampai di situ, Donald juga pernah menjabat sebagai Wakapolres Pematang Siantar (2010), Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut (2011), dan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut (2013).
Karier Donald P Simanjuntak kemudian makin naik setelah ia didapuk sebagai Kasubbagpamgiat Bagian Pengamanan Divpropam Polda Sumut pada 2015.
Pada tahun 2016, Donald berhasil diangkat menjadi Kepala Kepolisian Resort atau Kapolres Samosir untuk pertama kalinya.
Tak berselang lama, ia kemudian dimutasi menjadi Kapolres Binjai pada 2017.
Dua tahun kemudian, Donald diutus untuk mengisi kursi posisi jabatan sebagai Wadirreskrimum Polda Sumut.
Selanjutnya, Kombes Donald Simanjuntak dipercaya untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kabid Propam Polda Sumut pada 2020.
Pada 2021, Donald kemudian ditugaskan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Polri.
Lalu, ia didapuk sebagai Kabagstandar Rowabprof Divpropam Polri Kabaglitpers Ropaminal Divpropam Polri pada 2023.
Barulah di tahun 2024 Donald Parlaungan Simanjuntak diutus untuk menjabat posisi sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.
Akan tetapi, di pengujung 2024, Kombes Donald Simanjuntak justru dimutasi dari jabatan strategisnya itu, menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.
Di pengujung 2024 pula Donald dipecat dari Polri, sehingga mimpinya untuk menyandang pangkat Brigadir Jenderal atau Brigjen atau jenderal bintang 1 harus sirna.
Melihat kehidupan pribadi dan pendidikannya, Donald Parlaungan Simanjuntak pernah bersekolah di SD Swasta St Thomas, SMP Swasta Santo Thomas, dan SMA Swasta Kristen Immanuel Medan.
Donald memiliki istri yang bernama Ny. Sisca Donald.
Lulus dari Akpol. Donald juga melanjutkan pendidikan kepolisian, di antaranya PTIK (2004), Sespimmen (2014), dan Sesko TNI (2022).
Ia juga telah menyelesaikan studi S-2 Ilmu Hukum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (Sumut).
Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak, Sik, MH.
Menilik harta kekayaannya, Kombes Donald sama sekali belum pernah melaporkan hartanya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak ditemukan nama Donald Parlaungan Simanjuntak di daftar pencarian LHKPN KPK. **
Tribunepos – Bicara Fakta, Menginspirasi Bangsa