TRIBUNEPOS – Proses hukum dalam kasus kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (3/4/2025), hingga kini berjalan di tempat.
Meski insiden itu menimbulkan keresahan masyarakat, penetapan tersangka belum juga dilakukan.
Kapolsek Keluang, IPTU Alvin Adan Armita, melalui Kanit Reskrim IPTU Dohan Yoanda Prima, saat dikonfirmasi media, hanya menjawab singkat: “Masih dalam lidik.”
Pihaknya mengaku belum mengetahui siapa pemilik sumur minyak ilegal yang meledak dan menyebabkan kebakaran hebat tersebut.
Lambannya proses penyelidikan ini memunculkan kecurigaan publik.
Beredar kabar bahwa Polsek Keluang tengah menyiapkan ‘pengantin’—istilah untuk pihak pengganti—yang akan dijadikan tersangka sebagai bentuk ‘tukar kepala’ guna melindungi aktor utama di balik praktik illegal drilling tersebut.
Fenomena ini menambah panjang daftar dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan mafia minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA), Sumsel.
Jika benar, ini menjadi alarm serius bahwa praktik pengeboran ilegal telah masuk ke dalam permainan kotor yang tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Naif jika polisi mengaku tidak tahu siapa pemilik sumur ilegal. Aktivitas seperti ini tidak mungkin luput dari pengawasan karena sumur-sumur tersebut jelas terlihat, bahkan mobilitasnya menggunakan jalan umum,” kata Direktur NGO K-MAKI, Feri Kurniawan, Ahad (6/4/25).
Menurutnya, aparat seharusnya dengan mudah bisa mengidentifikasi pelaku.
“Ada pekerja yang bisa diperiksa, warga sekitar yang mengetahui aktivitasnya, bahkan kades dan pemilik kendaraan pengangkut minyak ilegal. Jadi aneh jika tidak ada satupun yang bisa dimintai keterangan,” tegasnya.
Ia pun menilai wajar jika masyarakat menduga akan ada ‘aktor pengganti’ yang dikorbankan demi menyelamatkan pelaku utama.
“Kalau dibiarkan, pelaku illegal drilling akan merasa kebal hukum. Sementara masyarakat dan lingkungan terus jadi korban.”
Feri mendesak Kapolda Sumsel segera turun tangan secara langsung untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa kompromi.
“Kapolsek dan Kanitreskrim harus dievaluasi. Kalau perlu, copot! Jangan sampai kepercayaan masyarakat semakin hilang,” tandasnya.
**
Laporan wartawan, Hendra Wijaya, Tribunepos