TRIBUNEPOS – Mungkin kita sering dengar cerita soal orang yang mau ambil uang di ATM, eh malah mesinnya “ngambek”.
Nah, di Pasuruan, ternyata ada pria yang jadi biang keroknya. Namanya DP (29), warga Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Ia dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan Kota gara-gara ketahuan melakukan aksi ganjal ATM di Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Jumat (8/8/2025) lalu.
Setelah diinterogasi, terungkap kalau DP bukan pemain baru, dia sudah tujuh kali beraksi.
Lima kali di Tangerang dan Jakarta, sekali di Bangil, Kabupaten Pasuruan, dan sekali di Kota Pasuruan.
Ternyata dia juga nggak sendirian. Ada dua rekannya, inisial D dan EI, yang kini jadi buronan polisi alias masuk DPO.“
“Kami melakukan penahanan terhadap pelaku ganjal ATM. Kami juga memburu dua temannya,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Choirul Mustofa. **