Scroll untuk baca artikel
BeritaDana DesaDesaOgan Ilir

Rakor Pendamping Desa Ogan Ilir, Bahas Juknis Baru hingga Evaluasi Dana Desa, Ini Pesan Kadis PMD yang Baru

×

Rakor Pendamping Desa Ogan Ilir, Bahas Juknis Baru hingga Evaluasi Dana Desa, Ini Pesan Kadis PMD yang Baru

Sebarkan artikel ini
Rakor Pendamping Desa Ogan Ilir. (Foto: Tribunepos) 
Laporan Jurnalis: Zahrah Amiya Tasya/ Tribunepos Ogan Ilir

OGAN ILIR, TRIBUNEPOS – Suasana serius namun hangat terasa di Gedung Desa Tanjung Gelam, Kecamatan Indralaya, Rabu (10/9/2025). Sejak pukul 09.00 pagi, sebanyak 84 tenaga pendamping profesional (TPP) dari berbagai kecamatan di Ogan Ilir berkumpul dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Rakor ini dibuka oleh Koordinator Kabupaten, Frisiliah Dwi Kartika, yang menekankan pentingnya pendamping desa memahami petunjuk teknis terbaru sesuai Keputusan Menteri Nomor 294 Tahun 2025.

“Pendamping harus bekerja sesuai aturan dan tupoksi, serta terus meng-update laporan yang menjadi kewajiban TPP,” ujarnya.

Dilanjutkan, Tenaga Ahli Bidang Peningkatan Kapasitas Kabupaten Ogan Ilir, Nofrizal.

Ia mengurai nota dinas Sekretariat Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan terkait inventarisasi pemanfaatan dana desa.

“Sejak 2015 hingga 2025, banyak praktik pemanfaatan dana desa yang baik. Inilah yang kami dorong agar bisa diadopsi, dimodifikasi, dan jadi motivasi bagi desa lain. Tujuannya agar dana desa dikelola lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Sesi siang menjadi momen penting dengan hadirnya Kepala Dinas PMD Ogan Ilir, Aryadi, SP, MSi.

Dalam sambutannya sebagai pejabat baru, Aryadi menekankan pentingnya pendamping desa harus dekat dengan domisili desa yang didampingi, agar lebih sigap dalam bekerja. Ia juga meminta agar TPP serius dalam mengawal program desa.

Ia menambahkan, pendamping desa berperan penting dalam memastikan administrasi benar-benar dikerjakan oleh pemerintah desa.

“Saya juga minta laporan jangan buru-buru disertifikasi kalau kegiatan belum selesai,” tegas Aryadi.
“Sekecil apa pun persoalan harus segera diatasi. TPP hanya bertugas mendampingi, bukan menggantikan peran desa,” ujarnya.

Aryadi juga menyinggung soal progres kegiatan di Kecamatan Pemulutan. Menurutnya, sempat ada dua desa yang belum rampung tahap pertama, namun setelah dikonfirmasi ternyata sudah selesai.

“Kalau ada kendala, silakan koordinasi. Jangan ragu, pintu saya terbuka,” ujarnya sembari berkelakar agar para pendamping tak sungkan menyapanya jika bertemu di jalan.
“Saya masih kesulitan mengenali satu per satu. Jadi kalau ketemu, tolong disapa,” ujarnya sambil tersenyum.

Selain paparan, rakor juga diisi evaluasi teknis oleh para tenaga ahli bidang masing-masing, mulai dari sarana prasarana, Bulkin, perencanaan desa, Feri Kadarsah, BUMDes, Elvia, hingga BLT, Yanti Arisna. **