Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahOgan IlirSumsel

Sebanyak 2.249 PPPK Paruh Waktu Ogan Ilir Resmi Dilantik

×

Sebanyak 2.249 PPPK Paruh Waktu Ogan Ilir Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melantik 2.249 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Selasa (23/12/2025). Pelantikan dipimpin langsung Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani, bertempat di halaman Kantor Pemerintahan Ogan Ilir. (Dok_Tribunepos)

OGAN ILIR, TRIBUNEPOSPemerintah Kabupaten Ogan Ilir melantik 2.249 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Selasa (23/12/2025). Pelantikan dipimpin langsung Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani, bertempat di halaman Kantor Pemerintahan Ogan Ilir.

Ribuan PPPK yang dilantik terdiri dari 1.388 tenaga teknis, 661 tenaga kesehatan, dan 200 tenaga guru. yang akan memperkuat pelayanan publik di berbagai perangkat daerah, fasilitas kesehatan, dan satuan pendidikan di Ogan Ilir.

Dalam Sambutanya Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, serta BKN Regional VII atas dukungan dan fasilitasi dalam proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Ia juga mengatakan, pelantikan ini sebagai langkah strategis pemenuhan kebutuhan aparatur, terutama pada sektor pelayanan dasar dan berpesan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dengan baik.

“Jalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme dan penuh dedikasi untuk kemajuan kabupaten ogan ilir.” Ujar Ardani

Kepala BKPSDM Ogan Ilir Wilson Efendi, turut memberikan Apresiasi dan berharap kepada seluruh PPPK Paruh Waktu untuk selalu meningkatkan semangat pengabdian aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan pelantikan ini, kami berharap seluruh PPPK semakin bersemangat mengabdi kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan di masing-masing unit kerja.” kata Kepala BKPSDM Ogan Ilir.

Pelantikan PPPK Paruh Waktu ini menjadi tanda penguatan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam reformasi birokrasi serta penataan sumber daya manusia aparatur. (*)

Jurnalis: Komaria Nzuri