Scroll untuk baca artikel
ArtikelBeritaOtomotif

Sering Lihat Tapi Tak Paham, Ini Bedanya Papan Penunjuk Warna Hijau dan Biru di Jalan Tol

×

Sering Lihat Tapi Tak Paham, Ini Bedanya Papan Penunjuk Warna Hijau dan Biru di Jalan Tol

Sebarkan artikel ini
Papan Penunjuk Warna Hijau dan Biru di Jalan Tol. -Ist
Oleh Tim Tribunepos Otomotif

OTOMOTIF, TRIBUNEPOS – Berkendara di jalan tol kerap kali mempertemukan kita dengan papan penunjuk arah yang memiliki dua warna dasar: hijau dan biru. Meski sering dilihat, tak jarang pengemudi bertanya-tanya tentang makna di balik perbedaan warna tersebut.

Jawabannya ternyata cukup sederhana dan sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas.

Papan Biru: Mengarahkan, Bukan Memberi Pilihan

Papan penunjuk berwarna dasar biru dengan tulisan putih adalah papan perintah. Sesuai namanya, papan ini memberikan instruksi yang harus diikuti pengguna jalan untuk mencapai tujuan tertentu.

Misalnya, jika papan biru bertuliskan “Surabaya” dengan panah ke kanan, itu berarti pengemudi yang hendak menuju Surabaya wajib mengambil lajur paling kanan. Instruksi ini bertujuan untuk mengatur lalu lintas agar lebih terorganisasi dan menghindari kebingungan di persimpangan jalan tol.

Selain itu, papan biru juga dapat memberikan informasi tentang lokasi utilitas umum, fasilitas sosial, atau pengaturan lalu lintas lainnya. Dengan kata lain, papan ini tidak hanya mengarahkan tetapi juga memberikan informasi penting bagi pengguna jalan.

Papan Hijau: Panduan untuk Melanjutkan Perjalanan

Berbeda dengan papan biru, papan hijau adalah papan petunjuk. Papan ini memberikan informasi yang membantu pengemudi memahami lokasi mereka dan menentukan arah perjalanan berikutnya.

Menurut Pasal 18 Permenhub tersebut, papan hijau digunakan untuk berbagai keperluan, seperti:
Pendahulu Jurusan: Memberi tahu pengemudi jarak atau lokasi tujuan.
Petunjuk Jurusan: Menunjukkan jalan menuju kota atau daerah tertentu.
Batas Wilayah: Menandai awal atau akhir suatu wilayah administratif.

Papan hijau biasanya ditempatkan sebelum area yang menjadi tujuan, memberi waktu cukup bagi pengemudi untuk bersiap mengambil lajur yang sesuai.

Pentingnya Memahami Perbedaan Ini

Memahami perbedaan antara papan hijau dan biru tidak hanya membantu pengemudi mengambil keputusan lebih cepat, tetapi juga meningkatkan keselamatan di jalan.

Dengan mengikuti arahan papan biru dan menjadikan papan hijau sebagai panduan perjalanan, pengemudi dapat menikmati perjalanan yang lebih lancar dan efisien.

Jadi, lain kali Anda melintasi jalan tol dan melihat papan berwarna hijau atau biru, Anda sudah tahu bahwa setiap warna memiliki fungsi dan tujuan yang berbeda. Selamat berkendara dengan aman! **

Tribunepos – Bicara Fakta, Menginspirasi Bangsa