Scroll untuk baca artikel
BeritaDesaOgan IlirPendidikanSekolah

SMPN 2 Indralaya Selatan Pilih Pengurus Komite Baru, Ali Zahir Kades Sejaro Sakti Terpilih Jadi Ketua

×

SMPN 2 Indralaya Selatan Pilih Pengurus Komite Baru, Ali Zahir Kades Sejaro Sakti Terpilih Jadi Ketua

Sebarkan artikel ini
Kepala SMPN 2 Indralaya Selatan, Kartina menyampaikan visi dan misi sekolah pada pemilihan kepengurusan komite sekolah masa bakti 2025–2028, Kamis (18/9/25). (Foto: Tribunepos)
Laporan Jurnalis: Fadila Sangkut/ Tribunepos Ogan Ilir

OGAN ILIR, TRIBUNEPOS – SMP Negeri 2 Indralaya Selatan menggelar pemilihan kepengurusan komite sekolah masa bakti 2025–2028 sekaligus penyelarasan visi dan misi sekolah, Kamis (18/9/25).

Acara berlangsung di Gedung Laboratorium IPA sekolah pada Kamis (18/9/25) dihadiri para wali siswa, dewan guru, perwakilan murid, serta jajaran komite lama.

Dalam forum itu, Ali Zahir, Kepala Desa Sejaro Sakti, terpilih sebagai Ketua Komite yang baru.

Selain ketua, pemilihan juga menetapkan wakil ketua, sekretaris, bendahara, serta anggota yang akan bekerja mendampingi sekolah selama tiga tahun ke depan.

Kepala SMPN 2 Indralaya Selatan, Kartina, menyebut kepengurusan baru ini diharapkan mampu menjalin sinergi lebih erat dengan pihak sekolah.

“Komite adalah mitra penting sekolah. Harapannya bisa menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara wali murid dengan sekolah, serta mendukung penuh program-program pendidikan,” ujar Kartina.
Acara berlangsung di Gedung Laboratorium IPA sekolah pada Kamis (18/9/25) dihadiri para wali siswa, dewan guru, perwakilan murid, serta jajaran komite lama. (Foto: Tribunepos)

Zahir, ketua terpilih, menegaskan komite siap berkolaborasi dengan pihak sekolah.

“Kami tidak hanya menjadi pendengar, tapi juga akan aktif mencari solusi bersama dalam menghadapi tantangan pendidikan,” katanya.

Melalui kepengurusan baru ini, SMPN 2 Indralaya Selatan berharap tercipta iklim pendidikan yang lebih terbuka, partisipatif, dan inovatif, dengan komite berperan sebagai mitra strategis dalam membangun mutu sekolah. **