Scroll untuk baca artikel
BanyuasinBawasluBeritaHukum & KriminalNasionalPolitikSumsel

Sudah Dua Bulan Berstatus Tersangka, Anggota Bawaslu Raden Zakaria Belum Ditahan, Ada Apa dengan Polres Banyuasin?

×

Sudah Dua Bulan Berstatus Tersangka, Anggota Bawaslu Raden Zakaria Belum Ditahan, Ada Apa dengan Polres Banyuasin?

Sebarkan artikel ini
Raden Zakaria (kiri), Andri Irani, SH (kanan). -Dok. Tribunepos.umbaran.com

BANYUASIN, TRIBUNEPOS.COM – Di sudut-sudut Kabupaten Banyuasin, desas-desus berhembus kencang. Anggota Bawaslu Banyuasin, Raden Zakaria, sudah dua bulan lebih ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang staf, Hadi Susanto.

Namun hingga kini, tak ada kabar ia ditahan. Pertanyaan pun mengemuka: ada apa dengan Polres Banyuasin?

Status tersangka Raden Zakaria diumumkan secara resmi sejak Oktober lalu. Namun, hingga pertengahan Desember 2024, ia tetap melenggang bebas. Dari informasi yang dihimpun, tersangka disebut meminta penangguhan penahanan.

Permintaan itu menuai kontroversi. Sebab, banyak pihak menilai kasus ini seharusnya diproses tanpa pandang bulu.

Kuasa Hukum korban, Andri Irani, SH, C.Med, menuntut kejelasan dan meminta agar hukum ditegakkan secara adil.

“Kalau tersangka dari kalangan biasa, sudah pasti ditahan sejak awal. Tapi kenapa untuk Raden Zakaria, penanganannya berbeda?” ungkap Andri.

Dugaan Kejanggalan

Raden Zakaria, yang merupakan pejabat publik, diduga terlibat dalam kasus pemukulan terhadap Hadi Susanto, seorang pegawai negeri sipil yang bekerja di lingkungan Bawaslu Banyuasin.

Insiden itu disebut terjadi pada Agustus 2024 lalu, dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banyuasin.

Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (JPKP), yang mendampingi korban, menyebut proses hukum yang berlarut-larut ini menimbulkan preseden buruk.

“Ini bisa dianggap diskriminasi dalam penegakan hukum. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan,” tegas Indo Sapri, Ketua JPKP Banyuasin.

Berita terkait kasus ini baca di:
Anggota Bawaslu Banyuasin Raden Zakaria Resmi Ditetapkan Tersangka

Polres Belum Berikan Keterangan

Pihak Polres Banyuasin belum memberikan pernyataan resmi terkait status penahanan Raden Zakaria. Hanya menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami tetap berkomitmen menangani kasus ini sesuai prosedur,” ujar pihak penyidik beberapa waktu lalu.

Namun, jawaban normatif itu tak cukup meredam kegelisahan publik. Kabar bahwa Raden Zakaria meminta penangguhan penahanan justru memperkuat anggapan adanya keistimewaan dalam kasus ini.

Mau Sampai Kapan?

Di warung kopi hingga ruang diskusi di media sosial, pertanyaan besar terus menyeruak: sampai kapan kasus ini menggantung? Beberapa pihak mendesak agar kasus ini segera diproses hingga ke meja hijau, tanpa alasan atau hambatan yang terkesan mengulur waktu.

“Ini bukan sekadar soal seorang pejabat. Ini soal keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” kata Budi Setiawan, salah seorang aktivis di Banyuasin.

Di ujung semua ini, publik menunggu langkah nyata. Karena hukum yang adil adalah hak semua warga negara, tanpa terkecuali. **