TRIBUNEPOS, OGAN ILIR — Tahun baru 2025 membawa kabar kurang menggembirakan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan.
Terhitung sejak 1 Januari 2025, program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang selama ini disubsidi oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir resmi berakhir.
Kerjasama antara Pemkab Ogan Ilir dan BPJS Kesehatan untuk program tersebut tidak diperpanjang, sebagaimana tertuang dalam surat edaran Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir tertanggal 2 Januari 2025.
Dalam surat yang di terima redaksi Tribunepos.com tersebut, dinyatakan bahwa status kepesertaan JKN-KIS bagi warga yang didaftarkan oleh Pemkab kini menjadi non-aktif.
Ketidakpastian alasan di balik keputusan ini memunculkan spekulasi di masyarakat.
Apakah persoalannya terletak pada anggaran daerah yang tak mencukupi, atau apakah Ogan Ilir mengalami defisit anggaran?
Beberapa pihak bahkan mempertanyakan apakah keputusan ini menggambarkan kondisi keuangan Pemkab yang semakin terpuruk.
“Ini jelas menyulitkan masyarakat kecil. Banyak warga yang bergantung pada JKN-KIS untuk mendapatkan akses kesehatan gratis. Kalau ini dihentikan, warga miskin harus bagaimana?” ujar Taqwa, seorang aktivis sosial di Ogan Ilir, Kamis (2/1/25).
![](https://tribunepos.umbaran.com/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250103-WA0001.jpg)
Penundaan Perjanjian Baru
Dalam surat edaran itu, Dinas Kesehatan menyebutkan bahwa Pemkab belum menyelesaikan perjanjian kerjasama baru dengan BPJS Kesehatan.
Sementara itu, pasien yang sebelumnya menerima manfaat JKN-KIS kini diarahkan untuk mendaftar sebagai peserta mandiri, yang tentunya akan memberatkan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
“Seharusnya ada solusi yang disiapkan sebelum program ini dihentikan. Apakah tidak ada alokasi anggaran yang memungkinkan perpanjangan program ini?” tambah Taqwa.
Ribuan Warga Terdampak
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunepos.com, ribuan warga di Ogan Ilir terdaftar sebagai peserta JKN-KIS yang dibayarkan oleh Pemkab. Penghentian ini berarti mereka harus membayar iuran secara mandiri jika ingin terus mendapatkan manfaat program tersebut.
Di tengah situasi ini, muncul desakan dari berbagai pihak agar Pemkab memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat. Transparansi terkait anggaran dan prioritas kebijakan dinilai penting untuk meredakan keresahan warga.
Tantangan Baru di Tahun 2025
Di tengah ketidakpastian ini, Dinas Kesehatan memastikan bahwa layanan kesehatan tetap tersedia di puskesmas dan rumah sakit, meski pembiayaan akan dibebankan sepenuhnya kepada masyarakat.
Bagi masyarakat Ogan Ilir, tahun baru kali ini menjadi awal dari perjalanan yang penuh tantangan, terutama dalam upaya mempertahankan hak mereka atas pelayanan kesehatan.
Pertanyaan besar yang mengemuka adalah: akankah pemerintah hadir untuk memberikan solusi, atau justru membiarkan warganya berjuang sendiri?. **
Tribunepos – Bicara Fakta, Menginspirasi Bangsa