Scroll untuk baca artikel
Bangka BelitungBeritaHukum & KriminalKorupsiLH & KehutananNasional

Tangis Supianto Eks Kadis ESDM Bangka Belitung di Tengah Kasus Timah Rp 300 Triliun: Mengaku Dikambinghitamkan

×

Tangis Supianto Eks Kadis ESDM Bangka Belitung di Tengah Kasus Timah Rp 300 Triliun: Mengaku Dikambinghitamkan

Sebarkan artikel ini
Supianto, mantan Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung, keluar dari gedung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink. (Dok. Tribunepos.umbaran.com)

TRIBUNEPOS.COM – Tangis pecah di gedung Kejaksaan Agung pada Selasa sore, 13 Agustus 2024. Supianto, mantan Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung, keluar dari gedung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink.

Sambil terisak, ia mengaku tak bersalah dan merasa dijadikan kambing hitam dalam kasus dugaan korupsi timah yang telah mengguncang negeri ini.

Kasus ini bukan perkara kecil. Skandal yang menyeret Supianto dan 22 orang lainnya ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

Tidak hanya uang yang hilang, namun kerusakan ekosistem di wilayah tambang juga menjadi dampak besar yang tak ternilai.

Tahun 2015 hingga 2022 mencatat rentang waktu di mana praktik-praktik korup ini diduga berlangsung, di bawah pengawasan pejabat dan para pengusaha yang seharusnya menjaga kepentingan negara, bukan malah merampasnya.

Supianto, yang kini menjadi tersangka terbaru dalam kasus ini, menambah panjang daftar nama yang telah lebih dulu dijerat oleh Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, beberapa nama besar sudah lebih dulu diadili. Di antaranya Toni Tamsil alias Akhi, seorang pengusaha tambang yang dikenal luas di Bangka Belitung.

Kemudian ada Suwito Gunawan, Komisaris PT SIP, dan MB Gunawan, Direktur PT SIP, yang diduga kuat terlibat dalam tata niaga komoditas timah yang penuh praktik curang.

Selain itu, nama-nama lain yang tak kalah mencolok adalah Tamron alias Aon, owner CV VIP, serta Hasan Tjhie, Direktur Utama CV VIP.

Keduanya diyakini memainkan peran penting dalam jaringan bisnis gelap yang telah merugikan negara miliaran rupiah.

Tak ketinggalan, Kwang Yung alias Buyung, mantan Komisaris CV VIP, yang diduga turut menikmati hasil dari skema korup ini.

Dari jajaran birokrat, selain Supianto, ada juga beberapa nama yang mencuat.

Suranto Wibowo, yang menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung dari tahun 2015 hingga 2019, juga terseret dalam pusaran skandal ini.

Bahkan, Bambang Gatot Ariyono, mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, tidak luput dari jerat hukum.

Sementara itu, dari kalangan perusahaan tambang, nama-nama seperti Robert Indarto, Direktur Utama PT SBS, Rosalina, General Manager PT TIN, dan Suparta, Direktur Utama PT RBT, juga tercantum dalam daftar tersangka.

Mereka dituduh terlibat dalam pengaturan perizinan yang tidak sesuai prosedur, hingga menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Lebih jauh, kasus ini juga mengungkapkan kelemahan sistem pengawasan dan regulasi dalam industri tambang.

Ketamakan dan ketidakpedulian terhadap lingkungan menjadi kombinasi mematikan yang merugikan banyak pihak.

Kegagalan pemerintah dalam mengawasi aktivitas tambang di wilayah IUP PT Timah mengakibatkan tidak hanya kerugian finansial yang sangat besar, tetapi juga kehancuran ekosistem yang sulit dipulihkan.

Supianto mungkin merasa dirinya korban dari permainan politik dan bisnis kotor yang melibatkan banyak pihak.

Namun, di sisi lain, banyak yang mempertanyakan seberapa jauh keterlibatannya dalam skandal besar ini.

Apakah benar ia hanya sekadar boneka yang digerakkan oleh kekuatan di balik layar, ataukah ia justru merupakan bagian penting dari jaringan korupsi yang begitu luas dan rumit?

Kejaksaan Agung sendiri menegaskan bahwa mereka akan terus mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Namun, banyak yang skeptis.

“Kita semua tahu bagaimana akhir dari kasus-kasus besar di negara ini,” ujar seorang aktivis anti-korupsi yang kerap bersuara lantang.

Ia merujuk pada banyaknya kasus serupa yang akhirnya berakhir dengan hukuman yang dirasa tidak setimpal atau bahkan hilang begitu saja dari pemberitaan.

Bagi Supianto, hari-hari ke depan akan menjadi ujian berat. Tangisnya hari ini mungkin hanya awal dari derita yang lebih panjang.

Pengadilan akan menjadi medan bagi Supianto untuk membuktikan klaimnya, atau justru mengungkapkan perannya yang lebih dalam.

Namun, bagi publik, kasus ini menambah daftar panjang ketidakpercayaan terhadap penegakan hukum di negeri ini.

Ketika keadilan dipertaruhkan dan kebenaran masih menjadi teka-teki, satu hal yang pasti: air mata Supianto hanyalah setetes di lautan skandal yang lebih besar, di mana korban sesungguhnya mungkin bukanlah para pejabat yang menangis di depan kamera, melainkan rakyat dan lingkungan yang dirampas hak-haknya.

Akankah kasus ini benar-benar menyingkap seluruh dalang di baliknya? Ataukah akan ada lebih banyak Supianto lain yang menangis tanpa bisa menyuarakan kebenaran? Waktu dan proses hukum yang akan menjawab semua pertanyaan ini. (*)

Berikut ini daftar tersangka dalam kasus korupsi timah:

1. Toni Tamsil alias Akhi (TT) tersangka utama
2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP
5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP
8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
15. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE
16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT
17. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN
18. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie
19. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019
20. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019
21. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung
22. Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono

 

Jadilah bagian dari perjuangan Tribunepos, bangun Indonesia dengan Literasi!