Scroll untuk baca artikel
BeritaJambiNasionalViral

Tani Merdeka Desak Kepala BWSS VI Jambi Dicopot, Candra: Program P3A Diduga Diatur dan Dikuasai Politisi Bakri – Edi Purwanto

×

Tani Merdeka Desak Kepala BWSS VI Jambi Dicopot, Candra: Program P3A Diduga Diatur dan Dikuasai Politisi Bakri – Edi Purwanto

Sebarkan artikel ini
Tani Merdeka Indonesia Provinsi Jambi mendesak Kementerian PUPR segera mengganti Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi, Joni Raslansyah. (Foto: Tribunepos)

JAMBI, TRIBUNEPOS — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tani Merdeka Indonesia Provinsi Jambi mendesak Kementerian PUPR segera mengganti Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi, Joni Raslansyah.

Desakan ini muncul setelah munculnya pengakuan bahwa pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A/TGAI) di Jambi diduga diintervensi (baca: diatur dan dikuasai) oleh dua politisi nasional asal Jambi.

Dalam sebuah pertemuan, Kepala BWSS VI Jambi, Joni Raslansyah, disebut mengakui bahwa kelompok tani yang ingin mendapatkan program P3A harus terlebih dahulu melapor kepada Anggota DPR RI H. Bakri dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.

“Kalau ingin dapat program P3A, mesti lapor dulu ke H. Bakri dan Edi Purwanto, karena itu wilayah mereka,” kata Kepala BWSS VI Jambi, Joni Raslansyah dalam pernyataan yang didengar langsung oleh sejumlah pihak.

Pernyataan itu langsung memantik reaksi keras dari kalangan petani dan aktivis tani di Jambi.

Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Jambi, Candra Andika, menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk ketidakmampuan seorang kepala balai menjalankan amanah publik secara profesional dan independen.

“Ini sangat memalukan. Seorang pejabat teknis justru mengakui bahwa program pemerintah diatur politisi. Di mana letak keadilan dan profesionalismenya?” tegas Candra.

Ia menambahkan, program irigasi yang dijalankan BWSS VI di sejumlah wilayah Jambi juga banyak menuai sorotan karena buruknya kualitas pekerjaan di lapangan.

“Kami punya bukti kuat terkait buruknya kinerja Kepala Balai BWSS VI Jambi. Banyak proyek irigasi yang dikerjakan asal-asalan. Kalau sistem ini tidak diperbaiki, kami akan ambil langkah hukum,” ujarnya.

Menurut Candra, pihaknya telah menugaskan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Merdeka Jambi untuk mengkaji dan menyiapkan laporan resmi ke aparat penegak hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika pemerintah tidak segera menindaklanjuti, kami akan instruksikan aksi serentak para kelompok tani binaan Tani Merdeka di seluruh kabupaten Jambi,” tegasnya.

Candra juga menilai, seorang kepala balai yang tidak mampu berdiri tegak di atas kepentingan rakyat kecil, terutama petani, tidak layak memimpin lembaga strategis seperti BWSS VI Jambi.

“Kepala balai semestinya berpihak kepada kesejahteraan petani, bukan tunduk pada kepentingan politik. Kalau tak mampu berdiri sendiri, lebih baik mundur,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BWSS VI Jambi, Joni Raslansyah, serta dua politisi yang disebut dalam dugaan intervensi program—H. Bakri dan Edi Purwanto—belum dapat dimintai konfirmasi.

Pihak Tribunepos telah berupaya menghubungi ketiganya melalui panggilan telepon dan pesan singkat, namun belum mendapat tanggapan. **