Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum & KriminalKejariKejatiKorupsiNasionalOgan IlirSumselViral

Thika Alamsjah Panca Belum ‘Tersentuh’, Kabar Hari Ini Diperiksa? Kajari Terpantau Audiensi dengan Rektor Unsri

×

Thika Alamsjah Panca Belum ‘Tersentuh’, Kabar Hari Ini Diperiksa? Kajari Terpantau Audiensi dengan Rektor Unsri

Sebarkan artikel ini
Thika Alamsjah Panca Belum 'Tersentuh', Kabar Hari Ini Diperiksa? Kajari Terpantau Audiensi dengan Rektor Unsri. _dok. Tribunepos.umbaran.com

TRIBUNEPOS Kabar tentang jadwal pemeriksaan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Ogan Ilir, Siti Khadijah Mikhailia Khairunnisa Alamsjah atau yang akrab disapa Thika Alamsjah Panca, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir pada Senin (28/4/2025) hari ini mendadak ramai diperbincangkan di kalangan media.

Sejak pagi, sejumlah wartawan bersiaga di Kantor Kejari Ogan Ilir untuk mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut. Namun hingga siang pukul 12.00 WIB, sosok yang dinanti tak kunjung muncul. Thika Alamsjah belum juga menampakkan diri.

Pantauan Tribunepos.com, gerbang Kejari Ogan Ilir tetap lengang dari kedatangan Thika.

Justru yang terpantau keluar dari gedung kejaksaan adalah sosok lain, Sayadi, Sekretaris PMI Ogan Ilir yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir.

Sayadi tampak keluar tergesa-gesa meninggalkan kantor Kejari sekitar pukul 11.00 WIB.

Dengan raut muka serius, ia langsung menuju mobil dinas tanpa sempat memberikan keterangan kepada awak media.

Di saat bersamaan, Kepala Kejari Ogan Ilir Eben N. Silalahi, sosok kunci dalam proses penanganan kasus ini, justru tidak berada di tempat.

Kepala Kejari Ogan Ilir Eben N. Silalahi terpantau keluar dari ruang Rektor Unsri sekira pukul 14.15 Wib. _dok. Tribunepos.umbaran.com

Tribunepos.com melacak keberadaan Eben yang ternyata terpantau sedang berada di ruang Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri). Informasinya mendadak “audiensi“.

Terpantau hingga pukul 14.15 Wib Eben baru meninggalkan ruangan Rektor Unsri. Sekitar 3 jam Eben audiensi dengan Rektor Unsri.

“Ada Pak Kajari. Audiensi dadakan. Pemberitahuannya tadi pagi,” ujar seorang pegawai Unsri kepada Tribunepos.com, memilih untuk tidak mencantumkan identitas.
Spekulasi pun merebak. Benarkah Thika Alamsjah Panca akan segera diperiksa, ataukah ada skenario lain yang membuatnya seolah ‘terselamatkan‘ dari sorotan hukum?
Kepala Kejari Ogan Ilir Eben N. Silalahi didampingi Rektor Unsri
keluar dari Gedung Rektorat Universitas Sriwijaya, Indralaya sekira pukul 14.15 Wib. _dok. Tribunepos.umbaran.com

Hingga berita ini dirilis, belum ada penjelasan resmi dari pihak Kejari Ogan Ilir mengenai status pemeriksaan terhadap Thika.

Sementara publik dan para pegiat antikorupsi mulai memasang tanda tanya besar, Apakah hukum benar-benar akan berjalan tanpa pandang bulu di Ogan Ilir?

Atau bagaimana isu dugaan Kajari Ogan Ilir ‘pasang badan’ melindungi Thika agar tidak menjadi tersangka perkara kasus korupsi dana hibah PMI Ogan Ilir ini?.

Penyidikan Jalan Terus

Dugaan korupsi yang menyeret nama Thika Alamsjah ini terkait dana hibah untuk PMI Ogan Ilir tahun anggaran 2023-2024 senilai total Rp2 miliar. Hingga kini, Thika belum pernah diperiksa, meski sejumlah pengurus inti PMI sudah bolak-balik dipanggil.

Sejumlah pejabat yang sudah diperiksa antara lain, Sayadi (Sekretaris PMI/Kadis Pendidikan Ogan Ilir), Sholahuddin (Bendahara PMI/Kepala BPKAD Ogan Ilir) dan Dicky Shailendra (Wakil Ketua PMI/Asisten I Setda Ogan Ilir).

Sebelumnya, Thika dipanggil saat tahap penyelidikan, namun mangkir dengan alasan mendampingi suami dalam acara pelantikan kepala daerah di Jakarta. Sejak itu, belum ada jadwal pemanggilan ulang. Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir, Muhammad Assarofi, memastikan pemanggilan ulang akan segera dilakukan.

“Nanti (Thika) akan kami panggil kembali dalam tahap penyidikan,” ujar Assarofi kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

ASN Biasa Terancam Jadi ‘Tumbal’?

Di tengah pemeriksaan intensif, satu nama yang terus mencuat adalah Rabu, ASN biasa di Dinas Pendidikan Ogan Ilir yang menjabat sebagai pengurus divisi di PMI. Surat pemanggilan Rabu bahkan sempat viral di media sosial.

Penyidik Kejari Ogan Ilir mengisyaratkan akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat.

“Pasti ada tersangka. Tapi siapa saja, tunggu saja,” kata sumber di kejaksaan.

Kekhawatiran muncul, jangan sampai seorang bernama Rabu — yang hanya pengurus biasa — menjadi ‘kambing hitam’, seperti kasus korupsi hibah Bawaslu Ogan Ilir lalu, di mana seorang operator biasa, Romi, dijadikan korban hukum awal sebelum komisioner akhirnya ikut terseret.

Modus Lama, Skema Baru: ‘SPJ Fiktif – Kegiatan Fiktif’

Sumber Tribunepos.com mengungkap dugaan korupsi dilakukan dengan modus laporan pertanggungjawaban (SPJ) fiktif untuk kegiatan PMI yang sebenarnya tidak pernah dilaksanakan.

Dari total dana hibah Rp2 miliar, baru sekitar Rp400 juta yang dikabarkan dikembalikan. Sisanya masih menjadi misteri.

Kasus Meledak Setelah Bocornya Surat Penggeledahan

Kasus ini mencuat ke publik setelah surat penggeledahan Kantor PMI Ogan Ilir tanggal 27 Maret 2025 bocor ke publik. Surat itu mengungkap adanya penggeledahan “senyap” oleh Kejari.

Kini, Kejari Ogan Ilir mengakui adanya penyidikan. Belasan saksi sudah diperiksa dan sejumlah alat bukti dikumpulkan. Kejari tengah menunggu hasil audit kerugian negara dari BPK.

“Dana hibah Rp2 miliar, kami masih dalami ke mana alirannya,” kata Assarofi.

Tekanan Masyarakat: Jangan Ada ‘Tebang Pilih’

Sejumlah aktivis anti-korupsi Ogan Ilir menyatakan akan mengirim surat terbuka ke Kejari pekan ini, mendesak penanganan kasus ini dilakukan transparan dan tanpa pandang bulu.

“Kami mendukung Kejari, tapi jangan hanya korbankan satu orang. Bongkar semua, siapapun dia,” tegas M. Taqwa, aktivis anti-korupsi Ogan Ilir.

Taqwa menilai hingga kini kinerja Kajari Eben N Silalahi masih dinilai minim gebrakan dibandingkan pendahulunya, Nur Surya. **