Scroll untuk baca artikel
BeritaBreaking NewsHukum & KriminalNasionalPerempuan & Anak

Viral, Balita di Depok Dianiaya saat Dititipkan di Daycare, Polisi Selidiki

×

Viral, Balita di Depok Dianiaya saat Dititipkan di Daycare, Polisi Selidiki

Sebarkan artikel ini
Influencer parenting berinisial MI diduga yang melakukan penganiayaan. (Kolase/ @tribunepos)

DEPOK, TRIBUNEPOS.COM – Media sosial kembali dihebohkan dengan video viral yang menampilkan penganiayaan terhadap seorang balita berinisial K di sebuah daycare di Cimanggis, Depok. Insiden ini terjadi pada 10 Juni 2024 dan langsung menarik perhatian publik.

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan penganiayaan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan mendalam.

“Sekarang masih pendalaman kasusnya,” ujar Arya singkat pada Selasa (30/7/2024).

Luka Memar dan Trauma

Informasi penganiayaan ini pertama kali mencuat dari unggahan salah satu akun media sosial di Depok. Dalam narasi tersebut, disebutkan bahwa penganiayaan diduga dilakukan oleh pemilik daycare. Orang tua korban mendapati anaknya demam dan terdapat luka memar yang mirip bekas tusukan gunting setelah dijemput dari daycare tersebut.

Ternyata, kejadian serupa juga dialami oleh beberapa anak lain di daycare yang sama. Orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Depok dan berencana mengadukannya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar mendapatkan perhatian dan pengawasan lebih lanjut.

Kronologi Kejadian

Pada hari kejadian, sekitar pukul 07.00 WIB, korban diantar ke daycare dalam kondisi sehat. Namun, ketika dijemput pada sore harinya, orang tua korban menemukan luka memar di tubuh anaknya. Saat dikonfrontasi, pihak daycare menyangkal bahwa K mengalami kecelakaan atau benturan apapun.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa balita K mengalami tindak kekerasan dari salah satu guru. Bukti berupa rekaman CCTV menunjukkan bahwa K didorong, dipukul, ditendang, dan ditusuk dengan gunting oleh terduga pelaku, MI.

Sempat Dikurung

Selain penganiayaan fisik, K juga sempat dikurung bersama seorang bayi lainnya. Dalam rekaman CCTV, terlihat K mencoba meminta pertolongan dan berusaha mengeluarkan bayi tersebut dari ruangan. Namun, usahanya terhenti saat MI masuk dan melanjutkan penyiksaan.

MI diduga melakukan berbagai tindakan kekerasan lainnya seperti melempari K dengan barang-barang, mencubit, memarahi, hingga mengabaikannya. Kejadian ini disaksikan oleh guru lain, namun mereka diintimidasi oleh MI agar tidak melapor kepada orang tua korban.

Akibat penganiayaan ini, K mengalami trauma berat. Ia sering ketakutan dan menangis histeris saat mendengar atau melihat MI. Hingga kini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Depok. (*)