Scroll untuk baca artikel
BanyuasinBawasluBeritaPilkadaPolitik

Viral! Oknum Komisioner Bawaslu Banyuasin Pukul Staf ASN Hingga Lebam: Ini Kronologi dan Penyebabnya!

×

Viral! Oknum Komisioner Bawaslu Banyuasin Pukul Staf ASN Hingga Lebam: Ini Kronologi dan Penyebabnya!

Sebarkan artikel ini
Viral! Oknum Komisioner Bawaslu Banyuasin Pukul Staf ASN Hingga Lebam: Diduga Berkelahi, Ini Kronologi dan Penyebabnya!

BANYUASIN, TRIBUNEPOS.COM — Bawaslu Banyuasin, Sumatera Selatan menjadi sorotan setelah oknum komisionernya berinisial RZ dilaporkan memukul staf ASN, Hadi Susanto, hingga mengalami luka lebam dan lecet.

Insiden yang terjadi dalam rapat internal ini kini viral di media sosial dan menarik perhatian banyak pihak.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (6/8/2024) sekitar pukul 09:00 WIB saat rapat internal bahas dana hibah Pilkada sedang berlangsung di Kantor Bawaslu Banyuasin, yang terletak di Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III.

Ketegangan meningkat selama rapat internal, ketika perdebatan antara Hadi Susanto, staf PNS bagian keuangan, dan RZ, komisioner Bawaslu, berakhir dengan tindakan kekerasan. Hadi kini mengalami luka lebam di kening dan lecet di hidung akibat pemukulan tersebut.

Hadi Susanto, yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pilkada, mengungkapkan ketidakpercayaannya atas insiden tersebut.

“Saya tidak menduga pak, anggap saja ini musibah saya,” ucapnya kepada Tribunepos.umbaran.com, Rabu (7/8/24).

Hadi menambahkan bahwa dia sedang berada di tempat yang aman untuk menenangkan diri dan enggan memberikan detail lebih lanjut mengenai langkah hukum yang akan diambil, termasuk kemungkinan pelaporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Staf Bawaslu Banyuasin Hadi Susanto korban dugaan penganiayaan oknum komisioner Bawaslu Banyuasin saat menjalani visum fisik. (Dok. Tribunepos.umbaran.com)

Dari informasi lain yang diperoleh Tribunepos, ketegangan antara Hadi dan RZ bermula dari perselisihan mengenai persoalan pencairan perjalanan dinas yang tak kunjung dicairkan.

RZ, yang sering menanyakan status pembayaran perjalanan dinas melalui WhatsApp, merasa marah ketika pesan-pesannya diblokir oleh Hadi.

Ketika RZ mengungkapkan ketidakpuasan dalam rapat, suasana semakin memanas dan berujung pada konfrontasi fisik.

Hadi diduga yang menarik kerah baju RZ, yang kemudian memicu pemukulan sebagai bentuk reaksi.

Insiden ini telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banyuasin untuk penyelidikan lebih lanjut.

Laporan Polisi HS korban dugaan penganiayaan oknum Bawaslu Banyuasin. (Dok. Tribunepos.umbaran.com)

Menuai Akti Protes Keras Masyarakat

Tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum komisioner Bawaslu Banyuasin RZ memicu reaksi keras dari masyarakat setempat.

Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin mengeluarkan pernyataan mengecam tindakan tersebut dan merencanakan aksi protes demonstrasi.

Ketua JPKP Banyuasin, Indo Sapri, melalui surat resmi yang dikirimkan kepada Polres Banyuasin, akan melakukan aksi unjuk rasa dijadwalkan pada Senin, 12 Agustus 2024, bertempat di depan kantor Bawaslu Banyuasin dan Mapolres Banyuasin.

Surat aksi. (Dok. Tribunepos.umbaran.com)

Berdasarka isi surat, aksi ini bertujuan untuk menyuarakan dua tuntutan utama.

Pertama, JPKP menuntut Kapolres Banyuasin untuk segera menetapkan status tersangka dan menangkap RZ, yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut.

Kedua, mereka meminta agar semua komisioner Bawaslu Banyuasin mundur dari jabatannya. JPKP menilai bahwa kepemimpinan Bawaslu saat ini tidak mampu menjaga kondusifitas di Kabupaten Banyuasin dan telah mencoreng citra lembaga tersebut.

Koran Hadi Susanto saat melakukan visum. (Dok.Tribunepos.umbaran.com)

Menurut JPKP, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pejabat publik adalah pelanggaran serius yang harus ditindak secara hukum.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada tindakan tegas dari pihak berwenang dan reformasi di tubuh Bawaslu untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang,” ujar Budi Setiawan Sekretaris JPKP Banyuasin, Rabu (7/8/24).

Tuntutan ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap integritas lembaga pengawas pemilu dan keinginan mereka untuk melihat penegakan hukum yang adil serta kepemimpinan yang lebih responsif di daerah tersebut. (*)