Laporan Jurnalis: Adya A Cahya/ Tribunepos Ogan Ilir
OGAN ILIR, TRIBUNEPOS — Muslim, warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, mengeluhkan tak lagi menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) selama 5 tahun terakhir. Selain itu, ia juga menyoroti sulitnya akses subsidi pupuk bagi petani di desanya.
Menurutnya, bantuan PKH yang pernah diterimanya terhenti sejak ia pindah dari Desa Sungai Lebung ke Desa Tanjung Baru.
“Sejak pindah, saya tidak pernah lagi dapat PKH. Padahal kondisi ekonomi keluarga masih berat,” ujar Muslim kepada Jurnalis Tribunepos, Selasa (26/8/25).
Selain itu, ia juga menyebut subsidi pupuk untuk petani kerap tidak merata.
“Banyak petani di desa kami yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Kalau pun ada, jumlahnya terbatas dan tak sesuai kebutuhan lahan,” katanya.
Menanggapi keluhan itu, Kepala Desa Tanjung Baru, Budi Harjaya, menjelaskan bahwa data penerima PKH memang mengikuti domisili awal penerima. Perpindahan alamat membuat data Muslim tidak lagi tercatat di desa.
“Penerima PKH ditentukan dari data terpadu kesejahteraan sosial. Kalau ada perpindahan, harus melalui proses pendataan ulang,” kata Budi.
Budi juga mengakui keterbatasan anggaran desa menjadi kendala dalam memenuhi aspirasi warga secara merata. Namun, ia menegaskan pemerintah desa tetap menindaklanjuti keluhan masyarakat melalui perangkat RT dan kepala dusun.
“Aspirasi yang belum terealisasi tahun ini akan diprioritaskan dalam musyawarah desa berikutnya,” ujarnya.
Keluhan soal bantuan sosial dan pupuk subsidi bukan kali pertama terdengar di Desa Tanjung Baru. Pemerintah desa berjanji terus berupaya meningkatkan pelayanan meski terbentur keterbatasan anggaran. **