PALEMBANG, TRIBUNEPOS – LSM Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Negeri Palembang, Rabu, 24 Juli 2024. Dalam aksi tersebut, SIRA mendesak Kejari Palembang untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum ketua PMI Palembang periode 2019-2024 beserta beberapa pengurus lainnya.
Koordinator aksi, Rahmat Sandi Iqbal, dan koordinator lapangan, Rahmat Hidayat, menyoroti dugaan kuat adanya korupsi dalam pengelolaan dana hibah dan biaya pengelolaan darah pada PMI Palembang selama tahun 2020-2023. “Kami mendesak Kejari Palembang untuk segera meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan,” tegas Rahmat Sandi Iqbal.
SIRA juga meminta Kejari Palembang menyelidiki dugaan KKN dalam pengadaan barang dan jasa di PMI Palembang. “Kami menduga adanya mark-up harga hingga dua kali lipat, termasuk dalam pengadaan kantong darah dan kulkas penyimpanan darah, yang ditunjuk dan dikerjakan langsung oleh orang dekat oknum ketua PMI Palembang,” lanjutnya.
Indra, perwakilan dari Kejari Palembang, menyatakan bahwa laporan dari SIRA tengah didalami oleh tim penyidik tindak pidana khusus. “Rekan-rekan dari SIRA menyampaikan dukungan terhadap kinerja Kejari Palembang dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujar Indra.
SIRA juga mendesak Komisi Kejaksaan RI dan Jamwas Kejagung RI untuk mengawasi kinerja Kejari Palembang agar proses hukum berjalan sesuai aturan. “Kami mendukung penuh Kejari Palembang untuk profesional dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini,” tutup Rahmat Sandi Iqbal.
Aksi ini turut dihadiri oleh pihak kepolisian Polrestabes Palembang dan beberapa perwakilan dari Kejaksaan Negeri Palembang. SIRA berharap agar kasus ini dapat segera diungkap secara terang benderang guna mendukung upaya penegakan hukum di Kota Palembang. (*)