Scroll untuk baca artikel
BeritaKampusOgan IlirPendidikanPolisiSekolahSumsel

Mahasiswa KKN UIN Raden Fatah dan Polres Ogan Ilir Kampanyekan Anti-Cyberbullying di SMPN 7 Pemulutan

×

Mahasiswa KKN UIN Raden Fatah dan Polres Ogan Ilir Kampanyekan Anti-Cyberbullying di SMPN 7 Pemulutan

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Raden Fatah Palembang bersama jajaran Polres Ogan Ilir menggelar sosialisasi pencegahan cyberbullying dan kenakalan remaja di SMP Negeri 7 Pemulutan, Kamis (30/01/26). (Foto: Tribunepos)

OGAN ILIR, TRIBUNEPOS.COM — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Raden Fatah Palembang bersama jajaran Polres Ogan Ilir menggelar sosialisasi pencegahan cyberbullying dan kenakalan remaja di SMP Negeri 7 Pemulutan, Kamis (30/01/26).

Kegiatan bertema “Bijak Berinternet: Ciptakan Ruang Digital yang Sehat dan Menginspirasi” itu menyasar puluhan siswa untuk meningkatkan kesadaran hukum serta membentuk karakter pelajar yang patuh hukum dan berprestasi.

Kepala SMPN 7 Pemulutan, Maria, SPd bersama para Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Raden Fatah Palembang. (Dok. Tribunepos)

Kepala SMPN 7 Pemulutan, Maria, SPd, mengatakan perilaku di dunia digital kini memiliki dampak serius bagi masa depan siswa.

Ia menegaskan bahwa cyberbullying bukan sekadar candaan, tetapi bisa berujung masalah hukum.

“Di zaman sekarang, jempol bisa lebih tajam dari lisan. Saya berharap tidak ada siswa kami yang berurusan dengan hukum hanya karena iseng di media sosial,” kata Maria dalam sambutannya.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Leni Marlina, SPd. (Dok. Tribunepos)

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Leni Marlina, SPd, menekankan bahwa jejak digital bersifat permanen dan dapat merugikan siswa di masa depan.

“Apa yang kalian tulis hari ini bisa jadi bumerang saat mencari kerja atau melanjutkan pendidikan. Cyberbullying itu tindakan pengecut,” ujarnya.
kegiatan tersebut, turut hadir jajaran Polres Ogan Ilir, yakni Kanit Bhabinkamtibmas Ipda Ardi Putrawan, SH, MH, Kanit Bintipsos Aipda Dedi Irawan, serta Kanit Kamsa Bripka Desminggus Paria Utama, bersama anggota dan Duta Anti Bullying Polres Ogan Ilir. (Dok. Tribunepos)

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir jajaran Polres Ogan Ilir, yakni Kanit Bhabinkamtibmas Ipda Ardi Putrawan, SH, MH, Kanit Bintipsos Aipda Dedi Irawan, serta Kanit Kamsa Bripka Desminggus Paria Utama, bersama anggota dan Duta Anti Bullying Polres Ogan Ilir.

Para pemateri menyampaikan materi seputar definisi dan jenis cyberbullying, dampak psikologis dan hukum berdasarkan UU ITE, serta cara melaporkan perundungan di media sosial.

Kepala SMPN 7 Pemulutan, Maria, SPd bersama Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Raden Fatah Palembang dan siswa SMP Negeri 7 Pemulutan. (Dok. Tribunepos)

Selain itu, siswa juga dibekali edukasi tentang kenakalan remaja, bahaya narkoba, dan pentingnya disiplin hukum di sekolah, rumah, dan masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif, simulasi kasus, serta penandatanganan ikrar bersama “Anti-Cyberbullying” oleh perwakilan siswa sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat. [*]

Jurnalis: Zahra Amiya Tasya