Laporan Jurnalis: Fadila Sangkut/ Tribunepos Ogan Ilir
OGAN ILIR, TRIBUNEPOS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ogan Ilir mengundang para camat dan forum kepala desa untuk menghadiri sosialisasi program Pemetaan Elektronik Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PETIK PBB P2) Jumat (29/8/2025) di ruang rapat Bapenda Ogan Ilir.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan akurasi data objek pajak sekaligus memperluas basis penerimaan daerah.
“Melalui sistem elektronik, pendataan PBB P2 akan lebih transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Kepala Bapenda Ogan Ilir, Merry Darmawati, dalam undangan resmi yang ditandatangani secara elektronik.

Undangan ditujukan kepada seluruh camat se-Kabupaten Ogan Ilir, Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten, serta Ketua Forum Kepala Desa di tiap kecamatan.
Bapenda menargetkan, melalui sosialisasi ini, para pemangku wilayah desa dan kecamatan dapat memahami mekanisme pemetaan elektronik sebelum sistem tersebut diterapkan secara menyeluruh.
Dengan demikian, potensi kebocoran pajak bisa diminimalisir, sementara ketaatan wajib pajak dapat ditingkatkan.
Program PETIK PBB P2 ini disebut akan menjadi instrumen baru dalam memperkuat pendapatan asli daerah (PAD), sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Ogan Ilir. **