Scroll untuk baca artikel
BeritaDewan PersNasional

Dewan Pers Serukan Media Profesional Liput Unjuk Rasa di Jakarta

×

Dewan Pers Serukan Media Profesional Liput Unjuk Rasa di Jakarta

Sebarkan artikel ini
Seruan Dewan Pers terkait liputan aksi demo. (Foto: Tribunepos) 

JAKARTA, TRIBUNEPOS Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi terkait pemberitaan aksi unjuk rasa yang terjadi di Jakarta sejak Kamis, 28 Agustus 2025. Seruan ini dituangkan dalam dokumen bernomor 01/S-DP/VIII/2025, ditandatangani Ketua Dewan Pers, Dr. Komaruddin Hidayat, pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Dalam pernyataan itu, Dewan Pers menekankan pentingnya media massa bekerja secara profesional dan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Media harus menyampaikan fakta secara akurat, jujur, dan dilandasi itikad baik demi kepentingan publik,” tulis seruan tersebut.

Selain itu, Dewan Pers juga mengingatkan para jurnalis yang meliput agar mengutamakan kewaspadaan dan keselamatan diri selama menjalankan tugas di lapangan.

“Wartawan diminta menjaga keselamatan diri maupun liputannya dengan sebaik-baiknya,” demikian bunyi poin ketiga seruan itu.

Dewan Pers juga menyerukan kepada aparat keamanan agar ikut melindungi jurnalis yang tengah bertugas. Perlindungan itu, kata Dewan Pers, merupakan bagian penting dalam menjamin kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,” tutup Komaruddin dalam seruan resmi tersebut.

**