JAKARTA, TRIBUNEPOS — Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya Afan Kurniawan, seorang mahasiswa yang tewas dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
Dalam pernyataan sikap resmi yang dirilis di Jakarta, Jumat, (29/8/2025), KAHMI menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi alarm serius bagi kehidupan demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum Afan Kurniawan. Semoga beliau mendapat tempat yang layak di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan,” kata Koordinator Presidium MN KAHMI, Dr. M. Rifqinizamy Karsayuda, dalam keterangan tertulis.
MN KAHMI juga mengecam keras segala bentuk kekerasan dan tindakan represif aparat keamanan dalam menghadapi aspirasi rakyat. Menurut organisasi alumni HMI itu, demonstrasi merupakan hak konstitusional yang dijamin UUD 1945 dan harus dikawal oleh negara.
“Kami mendesak dilakukan investigasi independen, transparan, dan akuntabel atas kematian Afan Kurniawan. Semua pihak yang terbukti bersalah, baik pelaku langsung maupun pemberi perintah, harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” ujar Rifqinizamy.
Selain itu, KAHMI mengingatkan agar pemerintah dan aparat keamanan mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis dalam menangani aspirasi masyarakat. Organisasi ini juga mengajak seluruh elemen bangsa menjunjung tinggi nilai demokrasi, menghormati HAM, serta menolak segala bentuk kekerasan dalam kehidupan berbangsa.
Dalam pernyataannya, MN KAHMI menegaskan komitmen untuk berdiri bersama rakyat dalam menegakkan demokrasi, keadilan, dan kemanusiaan. Mereka juga menyatakan dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera mengambil langkah solutif dan konstitusional atas insiden tersebut.
Pernyataan ini ditandatangani langsung oleh Koordinator Presidium MN KAHMI, Dr. M. Rifqinizamy Karsayuda, dan Sekretaris Jenderal, Syamsul Qomar. **