Laporan: Komaria Nzuri/ Jurnalis Tribunepos
OGAN ILIR, TRIBUNEPOS — Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar yang berkeliaran di wilayah Indralaya bersama tiga anaknya, Rabu (22/10/25).
Penertiban berlangsung cukup alot. Perempuan ODGJ tersebut sempat bersembunyi di area Pasar Indralaya sebelum akhirnya ditemukan tim gabungan setelah hampir satu jam pencarian.
Dalam proses penertiban sempat terjadi perlawanan, namun situasi berhasil dikendalikan dengan aman.
Setelah diamankan, ODGJ bersama ketiga anaknya dibawa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Ilir untuk dilakukan pelacakan identitas.
Berdasarkan hasil pengecekan data kependudukan, diketahui bahwa perempuan tersebut merupakan warga Kota Palembang.
Tim Shelter Gadis Berias Dinas Sosial Ogan Ilir kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Palembang untuk melakukan penelusuran keluarga.
Upaya itu membuahkan hasil—tim penjangkauan Dinas Sosial Kota Palembang berhasil menemukan keluarga ODGJ tersebut.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir, H. Heriyanto, SKM, MSi, MH, CGCAE, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Hj. Sasmita, SKM, MSi, mengapresiasi kerja cepat seluruh tim gabungan yang terlibat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk ODGJ terlantar. Koordinasi lintas daerah akan terus dilakukan agar setiap warga yang membutuhkan bantuan sosial dapat tertangani dengan baik dan manusiawi,” ujar Sasmita.
Setelah mendapatkan layanan dasar di Shelter Gadis Berias, ODGJ bersama tiga anaknya pada sore hari dijemput oleh tim penjangkauan Dinas Sosial Kota Palembang untuk proses reunifikasi keluarga dan pendampingan lanjutan.
Penertiban ini melibatkan unsur Dinas Sosial Ogan Ilir, Satpol PP, Disdukcapil Ogan Ilir, Shelter Gadis Berias, serta Dinas Sosial Kota Palembang, sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam penanganan masalah sosial di wilayah Sumatera Selatan. (*)












