Laporan: Fadila Sangkut/ Journalis Tribunepos
OGAN ILIR, TRIBUNEPOS — Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke RSUD Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (5/11/2025), untuk memantau langsung kesiapan sarana dan prasarana rumah sakit dalam penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024.
Kunjungan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut disambut hangat oleh Direktur RSUD Ogan Ilir, dr. Zulfitri, MAP, didampingi Kasubag Umum Muhtadi, BE, SKM, MKM, bersama jajaran rumah sakit.
Rombongan itu terdiri dari Ketua Komisi V Alwis Gani (Gerindra), Wakil Ketua V, David Hadrianto Aljufri (Golkar), Sekretaris Komisi V, Kiki Subagio (Demokrat).
Kemudian, anggota Komisi V yang hadir ada Lury Elza Alex Noerdin (Golkar), Zaitun Mawardi Yahya (Gerindra), Rita Suryani (PDIP/ Istri Bupati Muratara Devi Suhartoni) dan Susy Imelda Frederika (PDIP/ Istri mantan Wakil Bupati Muba Beni Hernedi).
Dalam kesempatan itu, para legislator Komisi V DPRD Sumsel meninjau berbagai fasilitas pelayanan, ruang perawatan pasien, serta sarana penunjang medis untuk memastikan kesiapan penerapan KRIS sesuai standar nasional.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah di bidang kesejahteraan rakyat, khususnya sektor kesehatan.
Program KRIS sendiri bertujuan menyamaratakan mutu layanan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan tanpa perbedaan kelas, agar pelayanan rawat inap di setiap rumah sakit pemerintah menjadi lebih adil dan merata.
“Melalui monitoring ini, kami ingin memastikan kesiapan rumah sakit di daerah dalam menerapkan KRIS sesuai arahan pemerintah pusat,” ujar salah satu anggota Komisi V di sela kunjungan.
(*)












