Scroll untuk baca artikel
BeritaEkonomiMaritimNasionalViral

Aturan Baru Sertifikasi Helper Dikeluhkan Pengusaha Service Station Kapal, Poltekpel Surabaya Diduga Memonopoli

×

Aturan Baru Sertifikasi Helper Dikeluhkan Pengusaha Service Station Kapal, Poltekpel Surabaya Diduga Memonopoli

Sebarkan artikel ini
Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya. (Foto: Tribunepos)

JAKARTA, TRIBUNEPOS Sejumlah pengusaha service station atau bengkel perawatan perlengkapan kapal mengeluhkan aturan baru Kementerian Perhubungan soal kewajiban sertifikasi Asisten Tenaga Ahli (helper).

Mereka menduga ada praktik monopoli karena hanya satu lembaga pendidikan yang ditunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan pelatihan tersebut.

Keluhan itu muncul setelah Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerbitkan surat edaran terkait kewajiban penyedia jasa perawatan dan perbaikan perlengkapan kapal memiliki tenaga helper bersertifikat.

Aturan ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2021 dan Keputusan Dirjen Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 327 Tahun 2025.

Dalam aturan itu ditegaskan, setiap satu tenaga ahli di bengkel wajib didampingi dua helper yang memiliki sertifikat resmi dari lembaga pendidikan yang mendapat pengesahan Dirjen Perhubungan Laut. Saat ini, hanya Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya yang ditunjuk sebagai penyelenggara pelatihan.

“Kalau hanya satu lembaga yang ditunjuk, ini memberatkan kami. Biayanya jadi tinggi dan aksesnya terbatas,” ujar seorang pengusaha bengkel kapal yang enggan disebut namanya, kepada Tribunepos, Senin (25/8/25).

BTKP menyebut aturan ini mulai berlaku dan akan diverifikasi saat perpanjangan Surat Persetujuan Kewenangan (SPK) pada 2026. Informasi terkait jadwal pelatihan helper bahkan langsung diarahkan ke laman resmi Poltekpel Surabaya.

Surat edaran itu ditandatangani secara elektronik oleh Kepala BTKP, Capt. Indang Noerkajati, S.ST, MM. Dalam tembusannya, selain pejabat internal Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Poltekpel Surabaya juga turut dicantumkan.

Meski demikian, para pengusaha mendesak agar pemerintah meninjau ulang kebijakan ini.

“Kami berharap ada lebih banyak lembaga pelatihan yang diakui, sehingga tidak terkesan ada monopoli,” kata narasumber tadi.

**