Scroll untuk baca artikel
BeritaBerita UtamaHukum & KriminalKejariKorupsiNasionalOgan IlirSumselViral

Bukan Lagi Bisik-bisik! Kejari Akhirnya Buka Suara Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir Rp2 M, Uangnya ke Mana?

×

Bukan Lagi Bisik-bisik! Kejari Akhirnya Buka Suara Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir Rp2 M, Uangnya ke Mana?

Sebarkan artikel ini
Sorotan dan tekanan publik yang terus menguat, membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir akhirnya angkat suara. Kini, proses hukum sedang bergulir. Siapa yang akan terseret? -dok. Tribunepos.umbaran.com

TRIBUNEPOS Setelah berbulan-bulan menjadi bisik-bisik di balik dinding birokrasi, kasus dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ogan Ilir akhirnya meledak ke permukaan.

Sorotan dan tekanan publik yang terus menguat, membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir akhirnya angkat suara. Kini, proses hukum sedang bergulir. Siapa yang akan terseret?

Kepala Kejari Ogan Ilir, Eben Neser Silalahi, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Muhammad Assarofi didampingi Kasi Intel, Gita Santika Ramadhani mengungkapkan kebenaran bahwa pihaknya tengah melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah PMI tahun anggaran 2023 dan 2024.

“Benar, kami tengah menyidik dugaan korupsi dana hibah yang diterima PMI Ogan Ilir. Masing-masing Rp 1 miliar per tahun, total Rp 2 miliar dalam dua tahun,” ujar Assarofi kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

Menurutnya, hingga kini Kejari Ogan Ilir telah memeriksa lebih dari selusin saksi, termasuk pejabat dan pengurus PMI.

Penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan awal yang telah dilakukan sejak november tahun 2024 lalu, termasuk penggeledahan Kantor PMI Ogan Ilir pada 25 Maret 2025.

“Kami juga masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK, dan terus berkoordinasi dengan Inspektorat Ogan Ilir,” tambahnya.

Operasi Senyap Terbongkar

Publik pertama kali mencium aroma kasus dugaan korupsi dana hibah PMI Ogan Ilir ini setelah beredarnya surat penggeledahan dari Pengadilan Negeri OKI.

Beredarnya surat tersebut membongkar operasi senyap penyidik Kejari ke Kantor PMI di Jalan Lintas Sumatera KM 36, Indralaya, yang diduga terkait pengelolaan dana hibah.

Dokumen resmi menyebutkan, penggeledahan itu dilakukan dalam proses penyidikan terhadap seorang aparatur sipil negara atas nama Rabu, yang diketahui merupakan ASN Dinas Pendidikan Ogan Ilir, orang kepercayaan Sayadi, kepala dinas pendidikan. Sayadi sendiri di struktur PMI sebagai sekretaris.

Rabu diperiksa karena diduga ikut terlibat dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

Sumber membisikan, dari total anggaran dana hibah Rp 2 miliar, baru sekitar Rp 400 jutaan yang dikembalikan. Sisanya? Masih buram dan menyisakan misteri tentang aliran dana serta siapa saja yang mungkin terlibat.

Di Balik Lembaga Sosial

Yang membuat kasus ini menjadi sorotan tajam adalah posisi Ketua PMI Ogan Ilir yang dijabat oleh Tikha Alamsjah Panca Wijaya Akbar, istri dari Bupati Ogan Ilir.

Sedangkan Sekretaris PMI dijabat Sayadi (Kepala dinas pendidikan Ogan Ilir) dan Bendahara PMI dijabat Sholahuddin (Kepala BPKAD Ogan Ilir).

Fakta ini memunculkan pertanyaan besar di benak publik, benarkah hanya Rabu yang terlibat?

Spekulasi publik pun semakin liar ketika kasus ini dikaitkan dengan skandal korupsi serupa di Kota Palembang.

Di sana, Kejari Palembang baru saja menetapkan mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitri Agustinda, dan suaminya sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah PMI. Keduanya kini mendekam di tahanan.

Apakah ini pola korupsi yang berulang di tubuh PMI? Apakah lembaga sosial telah menjadi ladang basah baru bagi para pencari rente?

Tekanan Moral Masyarakat

Sejumlah aktivis dan elemen masyarakat sipil dijadwalkan mendatangi kantor kejaksaan, membawa surat terbuka berisi dukungan sekaligus desakan agar penegakan hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih, seperti tertunda dilakukan.

“Namun kami tetap mendukung langkah Kejari, tapi kami juga mengingatkan, jangan sampai berhenti pada satu calon tersangka. Bongkar semua yang terlibat, siapa pun dia, termasuk jika ada pejabat publik di baliknya,” tegas M. Taqwa, salah satu aktivis anti-korupsi Ogan Ilir.

Menurut Taqwa, hingga kini Kepala Kejari Ogan Ilir, Eben Neser Silalahi, belum menunjukkan prestasi signifikan dalam penanganan kasus korupsi. Publik menanti tindakan nyata, bukan sekadar formalitas hukum.

Babak Awal Skandal yang Lebih Besar?

Skandal PMI Ogan Ilir bisa jadi hanya puncak gunung es dari persoalan pengelolaan dana hibah di wilayah ini. Dalam diam, masyarakat Ogan Ilir tengah mengamati—apakah hukum benar-benar tajam ke atas, atau kembali tumpul saat berhadapan dengan kekuasaan.

Satu hal yang kini menjadi tuntutan publik, keadilan harus ditegakkan. Tanpa pandang bulu. Tanpa kompromi. **