EDITORIAL
Oleh: Sandi Pusaka Herman, SH (Pemimpin Redaksi Tribunepos | Umbaran.com)
Kenaikan harga Pertamax hingga Rp 16.250 per liter memunculkan kembali pertanyaan lama, mengapa kelas menengah selalu menjadi pihak pertama yang diminta berkorban ketika tekanan fiskal dan energi menghantam negara?
Pemerintah kembali menguji daya tahan kelas menengah Indonesia. Mulai Rabu, (10/06/26) kemarin, harga Pertamax resmi melonjak dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter. Dalam hitungan jam, terjadi kenaikan Rp 3.950 per liter atau sekitar 32 persen. Salah satu kenaikan harga bahan bakar nonsubsidi terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Bagi sebagian kalangan, kebijakan ini mungkin dianggap wajar. Pertamax adalah BBM nonsubsidi yang selama ini dikonsumsi kelompok masyarakat dengan daya beli lebih tinggi. Namun di lapangan, realitasnya jauh lebih rumit.
Mereka yang menggunakan Pertamax bukan semata-mata kelompok kaya. Banyak di antaranya adalah pekerja kantoran, pelaku UMKM, pengemudi transportasi daring, hingga keluarga muda yang menggunakan kendaraan pribadi untuk bekerja, mengantar anak sekolah, atau menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari.
Kenaikan 32 persen dalam semalam berarti tambahan pengeluaran yang tidak kecil. Sementara pada saat yang sama, pendapatan sebagian besar masyarakat tidak ikut naik dengan kecepatan yang sama.
Yang membuat publik bertanya-tanya bukan hanya besarnya kenaikan harga, melainkan juga kontrasnya dengan berbagai pernyataan pemerintah dalam beberapa bulan terakhir.
Selama tiga bulan terakhir, masyarakat berkali-kali mendapat sinyal bahwa kondisi energi nasional relatif aman. Stok BBM disebut terkendali. Tidak ada rencana penyesuaian harga yang signifikan. Bahkan berbagai pejabat menyampaikan optimisme bahwa tekanan terhadap subsidi energi masih dapat dikelola hingga akhir tahun.
Namun kenaikan Pertamax hingga 32 persen sekaligus memunculkan kesan bahwa situasi yang sebenarnya jauh lebih rapuh dibandingkan narasi yang selama ini disampaikan.
Di saat yang sama, harga Pertalite tetap bertahan di level Rp 10.000 per liter.
Sekilas kebijakan itu terlihat melindungi kelompok masyarakat bawah. Akan tetapi, celah harga antara Pertalite dan Pertamax kini melebar menjadi Rp 6.250 per liter. Selisih tersebut menciptakan insentif yang sangat besar bagi konsumen untuk beralih ke BBM subsidi.

Komentar