Rabu, 12 Agustus 2026
LIVE TV

Owner Five Stars Bali Masuk DPO Bareskrim dalam Kasus Narkoba

SPH Tribunepos Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:25 WIB
Brigjen Eko Hadi Santoso. (Dok. Net)
Bagikan:

JAKARTA – Pemilik tempat hiburan malam Five Stars Bali, Tony Budiarto alias Koko Tony, masuk daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri dalam kasus dugaan peredaran narkoba di Denpasar, Bali.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menerbitkan dua DPO dalam perkara tersebut. Selain Tony, polisi juga memburu Wahyu Sulistianto bin Hartanto alias Casper, seorang wiraswasta.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Tony merupakan pemilik Five Stars Bali. Polisi kini mencari keberadaan keduanya untuk kepentingan penyidikan.

IKLAN /span>
Sponsored Alternative

Tony memiliki ciri-ciri rambut hitam ikal, mata sipit, hidung besar, bibir tebal, kulit putih, wajah bulat, dan badan gemuk.

“Atas nama Tony Budiarto alias Koko Tony ciri-ciri khusus rambut hitam ikal, mata sipit, hidung besar, bentuk bibir tebal. Kulit putih, bentuk wajah bulat, badan gemuk,” ujar Eko kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).

Sementara Wahyu alias Casper memiliki ciri-ciri rambut hitam ikal, hidung besar, bibir tebal, kulit sawo matang, dan bentuk wajah oval.

Tony tercatat berdomisili di Jalan Achmad Yani Utara Nomor 283, Br/Link Kertasari, Peguyangan, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali. Adapun Wahyu berdomisili di Jalan KH Ahmad Dahlan, RT 008/RW 001, Petir, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Dijerat UU Narkotika

Eko mengatakan kedua DPO tersebut dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Bareskrim meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Tony maupun Wahyu segera melaporkannya kepada kantor kepolisian terdekat.

Informasi mengenai keberadaan kedua DPO juga dapat disampaikan melalui nomor telepon 082272274949.

Progres Membaca1 dari 2 Halaman (50%)
SPH
Penulis : SPH Editor : SPH Sumber : detik.com

Suara Pembaca tribunepos.com

Sampaikan gagasan, aspirasi pelayanan publik, atau surat terbuka Anda secara objektif, elegan, dan bertanggung jawab.

Kirim Surat

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait lainnya.

Komentar

1000 Karakter tersisa
Premium Partner
⚡ Sponsored Interstitial