Rabu, 22 Juli 2026
LIVE TV

PWI Polisikan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Buntut Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan

Admin Jaringan Tribunepos Selasa, 21 Juli 2026 | 03:34 WIB
Bagikan:

JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melaporkan pengacara Hotman Paris ke Polda Metro Jaya buntut pernyataannya saat konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu.

Laporan tersebut dilayangkan pada Senin (20/7) dan teregister dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Seperti kita ketahui kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan ya. Jadi untuk itu kita dari PWI Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu ‘punya otak enggak’ gitu,” kata Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan di Polda Metro Jaya, Senin (20/7/26).

IKLAN/span>
Sponsored Alternative

“Jadi, dilaporkan di sini inisialnya HP dilaporkan. Dan kita berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya,” sambungnya.

Hotman telah menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya terhadap wartawan itu. Kata Edison, pihaknya pun menerima permintaan maaf tersebut.

“Kita sangat merespon, sangat menerima apa permohonan maaf itu benar. Kita terima dan itu disampaikannya lewat video di Instagramnya disampaikannya,” ujarnya.

Kendati demikian, Edison menyebut permintaan maaf itu tak serta merta menyelesaikan dugaan pidana yang dilakukan Hotman atas pernyataannya itu.

Dalam laporan ini, PWI melaporkan Hotman terkait dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Itu kan tidak tidak tentu menyelesaikan tindak pidana yang telah dilakukan. Artinya, permohonan maaf itu secara manusiawi kita kita terima. Itu juga kan sebagai insan yang memberikan maaf ya, kita selalu saling memaafkan. Tetapi permintaan maaf yang dilakukan itu tidak mengurangi, lalu menghilangkan tindak pidana yang dibuat gitu loh dengan permohonan maaf itu,” ujarnya.

Berbagai masih berupaya meminta tanggapan Hotman atas laporan PWI ke polisi tersebut.

Progres Membaca1 dari 2 Halaman (50%)

Komentar

1000 Karakter tersisa
Premium Partner
⚡ Sponsored Interstitial