Ia memperingatkan bahwa keterlibatan oknum sekolah maupun dinas pendidikan bisa berujung pada tindakan hukum.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Mondyaboni, berjanji akan merespons catatan Ombudsman dengan langkah strategis tanpa mengganggu hak siswa yang kini tengah mengikuti kegiatan MPLS. **
Konten ini disediakan melalui layanan sindikasi SPH Media Corp dan dipublikasikan kembali berdasarkan perjanjian lisensi. Hak cipta tetap menjadi milik SPH Media Corp atau pihak yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku.

Komentar