Selasa, 28 Juli 2026
LIVE TV

Langkah Tegas Sudaryono di BGN: Rombak Besar-besaran hingga Pecat Ratusan Pegawai

Admin Jaringan Tribunepos Selasa, 28 Juli 2026 | 18:33 WIB
Bagikan:

JAKARTA – Kurang dari sepekan menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono langsung mengambil langkah drastis untuk melakukan pembenahan internal di lembaga tersebut.

Sudaryono resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai pimpinan BGN di Istana Negara pada 22 Juli 2026, menggantikan Nanik S Deyang yang mundur karena masalah kesehatan.

Dalam aksi bersih-bersihnya, Sudaryono memutuskan untuk mengakhiri masa kerja 224 pegawai non-ASN serta 37 tenaga ahli. Keputusan ini mayoritas didasari oleh rekam jejak kedisiplinan yang buruk.

IKLAN /span>
Sponsored Alternative

“Kami berkomitmen melakukan penertiban. Hari ini resmi kami umumkan pemberhentian terhadap 261 orang, yang mencakup 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli,” ungkap Sudaryono dalam keterangan pers di Jakarta Pusat, Senin (27/07/26).

Tidak berhenti pada tenaga honorer, Sudaryono juga menyasar jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tercatat ada 48 orang yang sedang dalam proses pemeriksaan.

Dari jumlah tersebut, 39 ASN dijatuhi hukuman disiplin ringan berupa mutasi dan demosi. Sementara itu, 9 orang lainnya menghadapi ancaman pemecatan akibat pelanggaran disiplin berat.

“Terdapat 9 temuan pelanggaran berat di kalangan ASN dan P3K yang sedang kami proses menuju pemecatan,” tegas tokoh yang akrab disapa Mas Dar ini.

Ia menyebutkan bahwa berbagai pelanggaran dilakukan, mulai dari keterlibatan dalam judi online hingga tindakan korupsi atau penyalahgunaan anggaran.

“Kami ingin menyelamatkan mereka yang bekerja dengan baik dengan cara menindak oknum yang merusak citra lembaga,” tambahnya.

Sudaryono menetapkan tiga prioritas utama dalam masa kepemimpinannya: pemberantasan korupsi internal, memastikan efektivitas program makan bergizi gratis, serta meningkatkan transparansi melalui pelibatan publik dalam pengawasan.

Progres Membaca1 dari 2 Halaman (50%)

Suara Pembaca tribunepos.com

Sampaikan gagasan, aspirasi pelayanan publik, atau surat terbuka Anda secara objektif, elegan, dan bertanggung jawab.

Kirim Surat

Komentar

1000 Karakter tersisa
Premium Partner
⚡ Sponsored Interstitial