Scroll untuk baca artikel
BeritaBerita UtamaHukum & KriminalNasional

Polisi Bongkar Bisnis Narkoba di Klub Malam Medan, Dua Tersangka Ditangkap, Ratusan Pil Disita

×

Polisi Bongkar Bisnis Narkoba di Klub Malam Medan, Dua Tersangka Ditangkap, Ratusan Pil Disita

Sebarkan artikel ini
Penggerebekan dilakukan di Dragon KTV, salah satu tempat hiburan malam di kawasan Medan, Jumat malam, 23 Mei 2025. _dok/Tribunepos.umbaran.com

TRIBUNEPOS – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara membongkar praktik peredaran narkoba di sebuah klub malam di Kota Medan.

Dalam operasi yang digelar akhir pekan lalu itu, polisi menciduk dua tersangka dan menyita ratusan butir pil berisi zat terlarang.

Penggerebekan dilakukan di Dragon KTV, salah satu tempat hiburan malam di kawasan Medan, Jumat malam, 23 Mei 2025.

Informasi awal berasal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Berawal dari informasi masyarakat soal maraknya peredaran narkotika di Dragon KTV, kami lalu melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para tersangka beserta barang bukti,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu, 28 Mei 2025.

Dua orang pria berinisial Z dan RG dibekuk sekitar pukul 23.40 WIB. Selain mereka, polisi juga memburu dua orang lainnya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni D dan R.

“Dari keterangan para tersangka, barang bukti yang kami sita berasal dari D dan R yang kini buron,” ujar Calvijn.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita ratusan butir pil yang diduga kuat merupakan ekstasi siap edar.

Petugas juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk jalur distribusi dan sumber pasokan barang haram tersebut. Penyelidikan masih berlanjut. **