JAKARTA, TRIBUNEPOS – Pusaran dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi melebar. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, yang kini berstatus tersangka, disebut telah menyampaikan sedikitnya 20 nama kepada penyidik Kejaksaan Agung dalam proses pemeriksaan perkara yang tengah diusut.
Nama-nama tersebut diklaim berasal dari berbagai kalangan, mulai pejabat Badan Gizi Nasional, anggota DPR, hingga tokoh publik.
Informasi tersebut mengemuka setelah kuasa hukum Sony Sonjaya mengungkapkan bahwa kliennya telah memberikan keterangan kepada penyidik sebagai bagian dari pengajuan status justice collaborator (JC) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Kuasa hukum Sony, Elza Syarief, menyatakan nama-nama yang disebut kliennya telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun, identitas pihak-pihak yang dimaksud belum dapat dibuka ke publik karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan yang bersifat rahasia.
“Saya tidak tahu persis daftar yang beredar seperti apa. Yang disebut bukan hanya 20 nama, bahkan lebih banyak. Semua masih bersifat Pro Justitia Confidential,” kata Elza, Selasa (09/06/26).
Pernyataan tersebut muncul di tengah beredarnya unggahan media sosial yang memuat sejumlah nama pejabat, politikus, aparat penegak hukum, hingga tokoh publik yang dikaitkan dengan perkara MBG.
Dalam daftar yang beredar, tercantum sejumlah nama seperti Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S. Deyang, politikus Yahya Zaini, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Ahmad Riza Patria, anggota DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Irma Chaniago, Uya Kuya, serta beberapa nama lainnya.
Selain itu, daftar tersebut juga menyebut unsur pimpinan Komisi IX DPR, unsur pimpinan Badan Anggaran DPR, aparat penegak hukum, perwakilan organisasi, hingga pihak-pihak yang disebut memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan program MBG.
Meski demikian, hingga kini Kejaksaan Agung belum membenarkan maupun mengonfirmasi daftar nama yang beredar di media sosial tersebut. Penyidik juga belum menyatakan bahwa pihak-pihak yang namanya muncul dalam daftar itu berstatus saksi, tersangka, ataupun pihak yang terlibat dalam perkara.
Elza menegaskan nama-nama yang disebut Sony bukan disampaikan dalam dokumen terpisah, melainkan telah menjadi bagian dari keterangan resmi dalam pemeriksaan penyidik.
Sebelumnya, kuasa hukum Sony lainnya, Krisna Murti, menyebut kliennya siap bekerja sama dengan penyidik untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut Kejaksaan Agung.

Komentar