Elza menegaskan nama-nama yang disebut Sony bukan disampaikan dalam dokumen terpisah, melainkan telah menjadi bagian dari keterangan resmi dalam pemeriksaan penyidik.
Sebelumnya, kuasa hukum Sony lainnya, Krisna Murti, menyebut kliennya siap bekerja sama dengan penyidik untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut Kejaksaan Agung.
Menurut Krisna, jumlah nama yang telah disebutkan Sony kepada penyidik bahkan lebih banyak dibandingkan angka 20 yang beredar di ruang publik. Namun proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga penyidik masih memiliki ruang untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
Kasus dugaan korupsi MBG sejauh ini telah menjerat empat tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, serta pihak swasta Asep Yusuf Somantri.

Komentar