Sabtu, 13 Juni 2026
LIVE TV

Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Korupsi MBG Jaringan Sony Sanjaya

SPH Tribunepos Jumat, 12 Juni 2026 | 08:58 WIB
Kejagung menetapkan Asep Yusuf Somantri sebagai tersangka baru kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis. Ia diduga bersekongkol dengan Sony Sonjaya mengatur titik SPPG dan proses verifikasi mitra MBG.
Kejagung menetapkan Asep Yusuf Somantri sebagai tersangka baru kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis. Ia diduga bersekongkol dengan Sony Sonjaya mengatur titik SPPG dan proses verifikasi mitra MBG. (TRIBUNEPOS)
Bagikan:

Penyidik menduga terdapat berbagai penyimpangan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Selain dugaan pengaturan mitra dan SPPG, penyidik juga menelusuri dugaan afiliasi yayasan pengelola SPPG dengan para tersangka serta dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan sejumlah barang, seperti motor listrik, tablet, televisi, dan perlengkapan lainnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang menyerap anggaran besar dan menyasar jutaan penerima manfaat di berbagai daerah.

Kejaksaan Agung memastikan penyidikan masih terus berjalan. Penyidik membuka peluang adanya tersangka baru apabila ditemukan alat bukti yang cukup dalam pengembangan perkara.

Sejauh ini, penyidik masih menelusuri aliran dana, pola pengaturan mitra, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga menikmati keuntungan dari pelaksanaan program tersebut. **

Sandi Pusaka
Penulis : Sandi Pusaka Editor : SPH Sumber : -

Komentar

1000 Karakter tersisa