Sabtu, 13 Juni 2026
LIVE TV

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Lagi-Lagi Kelas Menengah Jadi Tumbal?

SPH Tribunepos Kamis, 11 Juni 2026 | 10:37 WIB
Ilustrasi kenaikan harga Pertamax sebesar 32 persen dinilai menambah tekanan ekonomi bagi kelas menengah Indonesia.
Ilustrasi kenaikan harga Pertamax sebesar 32 persen dinilai menambah tekanan ekonomi bagi kelas menengah Indonesia. (Grafis: Tribunepos.com)
Bagikan:

Pada April 2022, pemerintah menaikkan harga Pertamax dengan argumentasi bahwa kebijakan itu hanya berdampak pada kelompok masyarakat mampu. Namun dalam beberapa bulan berikutnya, banyak konsumen beralih ke Pertalite. Konsumsi BBM subsidi melonjak, kuota tertekan, dan beban subsidi membengkak. Pada September tahun yang sama, harga Pertalite akhirnya ikut disesuaikan.

Artinya, dampak kebijakan yang awalnya ditujukan kepada kelompok tertentu pada akhirnya merambat ke lapisan masyarakat yang lebih luas.

Kini kondisi tersebut berpotensi terulang. Bahkan dalam skala yang lebih besar karena selisih harga antara Pertalite dan Pertamax jauh lebih lebar dibandingkan saat kenaikan 2022.

Di sisi lain, pemerintah tengah mendorong berbagai program prioritas nasional yang membutuhkan ruang fiskal besar. Di tengah kebutuhan anggaran tersebut, muncul persepsi bahwa kelompok kelas menengah kembali menjadi sumber penerimaan yang paling mudah dijangkau.

Sandi Pusaka
Penulis : Sandi Pusaka Editor : SPH Sumber : -

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait lainnya.

Komentar

1000 Karakter tersisa