Banyak daerah belum memiliki basis data pesantren yang memadai. Sebagian belum menyusun petunjuk teknis yang jelas. Sebagian lagi masih terjebak dalam keraguan birokratis yang membuat kebijakan berjalan lamban.
Akibatnya, pesantren sering berada dalam posisi menunggu. Menunggu program. Menunggu bantuan. Menunggu kepastian.
Padahal kebutuhan mereka terus berjalan setiap hari.
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah belum adanya standar pembiayaan pesantren yang dapat dijadikan acuan bersama. Sampai hari ini, belum tersedia formula yang jelas mengenai berapa kebutuhan minimal sebuah pesantren berdasarkan jumlah santri, kondisi sarana-prasarana, maupun kapasitas kelembagaannya.
Tanpa standar tersebut, alokasi anggaran berpotensi ditentukan oleh faktor subjektif. Daerah yang memiliki kemampuan fiskal besar akan memberikan dukungan lebih baik, sedangkan daerah yang anggarannya terbatas cenderung memberikan bantuan seadanya.

Komentar